Tampilkan postingan dengan label IV. Prosedur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IV. Prosedur. Tampilkan semua postingan

PETUNJUK TEKNIS TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP HEWAN PENULAR RABIES

Penyakit Rabies adalah penyakit hewan menular akut yang penting untuk dilakukan pencegahan penyebarannya, oleh karena itu karantina menerbitkan Petunjuk Teknis pelaksanaan tindakan karantina terhadap Hewan Penular Rabies  untuk mencegah penyakit ini masuk /tersebar di wilayah negara Indonesia.

JUKLAK UJI KOMPETENSI DAN MATERI UJI KOMPETENSI MEDIK VETERINER, KEPUTUSAN KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN NOMOR: 1287/Kpts/OT.160/L/10/2015

Uji Kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penguji, untuk mengukur tingkat kompetensi Medik Veteriner  dalam  rangka  memenuhi  syarat pengangkatan  dari  jabatan  lain  atau   kenaikan  jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

JUKLAK UJI KOMPETENSI DAN MATERI UJI KOMPETENSI FUNGSIONAL PARAMEDIK VETERINER KARANTINA, NOMOR: 1288/Kpts/OT.160/L/10/2015

Uji Kompetensi Paramedik Veteriner adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penguji, untuk mengukur tingkat kompetensi Paramedik Veteriner dalam rangka memenuhi syarat pengangkatan dari jabatan lain atau kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

PEDOMAN TINDAKAN KARANTINA TERHADAP REPTIL


Untuk impor maupun ekspor reptil dipersyaratkan tindakan karantina, berikut ini adalah pedoman tindakan karantina hewan terhadap reptil bagi petugas karantina dilapangan dan agar pengguna jasa (importir /eksportir) dapat memahami penanganan, pemeriksaan dan pengujian yang akan dilakukan, sehingga tindak karantina bisa dilakukan secara cermat, cepat dan sistematis, dengan dasar ilmiah sesuai peraturan perundangan.

PEDOMAN PERSYARATAN TEKNIS INSTALASI KARANTINA HEWAN UNTUK REPTIL DAN AMFIBI (HERPETOFAUNA)

Untuk impor /ekspor reptil diperlukan Instalasi /tempat pemeriksaan untuk melakukan tindakan karantina, berikut ini adalah pedoman persyaratan teknis bagi Instansi Pemerintah dan pengguna jasa dalam mendirikan dan menetapkan bangunan sebagai Instalasi Karantina Hewan untuk tindak karantina;

CARA MENGIRIM HEWAN – PRODUK HEWAN

Selain banyak permasalahan teknis pengiriman hewan - produk (manajemen transportasi), ada banyak hal yang harus diketahui mengenai prosedur transportasinya (yang berhubungan dengan perijinan). Berikut ini adalah: Prosedur dan Peraturan (Pemerintah) Cara Melalulintaskan /mengirim Hewan-produk hewan (Impor - Ekspor - Antar Area di Dalam Negeri).

PENTING UNTUK PETERNAKAN: