Karyadrh, Membangun kesehatan hewan dan lingkungan berarti membangun kesehatan manusia. Improving animal health means improving human health.
Tampilkan postingan dengan label IV. Prosedur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IV. Prosedur. Tampilkan semua postingan
PETUNJUK TEKNIS TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP HEWAN PENULAR RABIES
JUKLAK UJI KOMPETENSI DAN MATERI UJI KOMPETENSI MEDIK VETERINER, KEPUTUSAN KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN NOMOR: 1287/Kpts/OT.160/L/10/2015
Uji
Kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penguji,
untuk mengukur tingkat kompetensi Medik Veteriner dalam
rangka memenuhi syarat pengangkatan dari
jabatan lain atau
kenaikan jenjang jabatan
setingkat lebih tinggi.
JUKLAK UJI KOMPETENSI DAN MATERI UJI KOMPETENSI FUNGSIONAL PARAMEDIK VETERINER KARANTINA, NOMOR: 1288/Kpts/OT.160/L/10/2015
Uji
Kompetensi Paramedik Veteriner adalah proses pengujian dan penilaian yang
dilakukan oleh Tim Penguji, untuk mengukur tingkat kompetensi Paramedik
Veteriner dalam rangka memenuhi syarat pengangkatan dari jabatan lain atau
kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
PEDOMAN TINDAKAN KARANTINA TERHADAP REPTIL

PEDOMAN PERSYARATAN TEKNIS INSTALASI KARANTINA HEWAN UNTUK REPTIL DAN AMFIBI (HERPETOFAUNA)
Untuk impor /ekspor reptil
diperlukan Instalasi /tempat pemeriksaan untuk melakukan tindakan karantina,
berikut ini adalah pedoman persyaratan teknis bagi Instansi Pemerintah dan
pengguna jasa dalam mendirikan dan menetapkan bangunan sebagai Instalasi
Karantina Hewan untuk tindak karantina;
CARA MENGIRIM HEWAN – PRODUK HEWAN
Selain banyak permasalahan teknis pengiriman hewan - produk (manajemen transportasi), ada banyak hal yang harus
diketahui mengenai prosedur transportasinya (yang berhubungan dengan
perijinan). Berikut ini adalah: Prosedur dan Peraturan (Pemerintah) Cara Melalulintaskan /mengirim Hewan-produk hewan (Impor - Ekspor - Antar Area di Dalam Negeri).
Langganan:
Postingan (Atom)