Vaksinasi bukan selalu tindakan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan dalam suatu
wabah penyakit. Kebijakan potong paksa (stamping - out) kadang-kadang
diperlukan dalam rangka pengendalian. Makalah berikut adalah hasil terjemahan
drh. Sri Yusnowati Medik Veteriner Madya,
Pejabat Fungsional Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani.
******
PENCEGAHAN
DAN PENGENDALIAN PENYAKIT PENYAKIT HEWAN
(Terjemahan)
Oleh:
SRI
YUSNOWATI
(Naskah
Asli: Animals Diseases prevention and control. By World Organisation For Animal
Health /www.oie.int /Contact: g.mamaghani@oie.int
– 2010)
Pencegahan
dan pengendalian penyakit oleh Layanan Veteriner di seluruh dunia memberikan
dampak positif di semua rentang sector yang krusial terhadap kesehatan manusia
dan kesehatan hewan. Lebih dari 20 tahun
terakhir krisis sanitary yang disebabkan oleh BSE, H5N1 dan penyakit mulut dan
kuku telah menunjukkan bagaimana Negara-negara bergulat dengan dampak sanitary
dan sosio-ekonomi penting ketika tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit
hewan yang sesuai tidak diterapkan.
PENGENDALIAN
PENYAKIT PADA SUMBERNYA
Layanan
veteriner nasional (VS) merupakan inti dari sistim untuk pencegahan dan
pengendalian penyakit hewan. Diantara
aspek lain, VS bertanggung jawab untuk mendeteksi dini dan cepat tanggap
terhadap wabah dari penyakit hewan yang baru muncul (emerging) atau yang muncul
kembali (re-emerging). Meningkatkan
layanan veteriner pemerintah harus fokus di seluruh dunia maka mutu dan
efisiensi dari sistim pencegahan dan pengendalian penyakit memastikan dan
didukung oleh peraturan yang sesuai.
Layanan veteriner di Negara berkembang dan dalam masa transisi adalah
yang paling memerlukan sumberdaya dan bantuan teknikal sehingga VS akan dapat
menjamin kesehatn hewan dan kesehatan masyarakat di seluruh dunia, termasuk
keamanan pangan dan keselamatan pangan.
NOTIFIKASI
PENYAKIT HEWAN KEPADA OIE
Lebih
dari 100 penyakit hewan daratan dan perairan didaftar oleh OIE dan dilaporkan
ke OIE oleh Layanan Veteriner Negara-negara anggota yaitu kejadian pertama atau
terjadinya kembali dari penyakit yang didaftar di Negara tersebut sebagaimana
kejadian dari penyakit yang baru muncul. Pemberithuan ini dilengkapi dengan
laporan tindak lanjut sebagai situasi yang berkembang.
Kompensasi:
kunci ke arah transparansi
Eksistensi
suatu skema kompensasi mendorongpemberitahuan awal dari penyakit oleh peternak
yang pertama kali mendeteksi kejadian penyakit.
Peternak akan lebih mudah
melaporkan kejadian hewan sakit asalkan mereka yakin mendapatkan kompensasi
atas kehilangan dan terbunuhnya hewan yang mungkin sebagai bagian tindakan
pemerintah untuk melakukan potong paksa (stamping-out)
SURVEILAN
Bagian
pangkal dari semua kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit hewan adalah
surveilan yang aktif atau pasif dan efektif.
Hal ini hanya dapat menjamin tersedianya kampanye kesadaran termasuk
kesertaan semua pelaku pada semua tingkat rantai produksi hewan mulai dari
peternak sampai kepada dokter hewan dan laboratorium setempat, fihak swasta
tertinggi atau otoritas veteriner masyarakat tertinggi.
Surveilan
menurut definisi OIE sebagai “Koleksi, pemeriksaan dan analisa data yang sedang
berjalan secara sistematik dan penyebaran informasi yang tepat waktu kepada
yang perlu mengetahui sehingga dapat diambil tindakan” (Kode Kesehatan Hewan
Terrestrial OIE; 2010).
Surveilan
pasif: pengumpulan informasi yang langsung dari jejaring peternak dan dokter
hewan.
Surveilan
aktif: pengambilan sampel dari populasi hewan dan pencarian penyakit dan
patogennya atau kejadian penyakit yang mungkin ditemukan pada sampel.
MEKANISME
DETEKSI DINI DAN CEPAT TANGGAP
Sistim
deteksi dini (Kode Kesehatan Hewan Terrestrial OIE; 2010):
Suatu
sistim untuk mendeteksi dan mengidentifikasi serangan atau munculnya penyakit
/infeksi di suatu Negara, zona atau kompartemen secara tepat waktu. Sistim mendeteksi dini harus berada di bawah
kendali resmi dari Layanan Veteriner yang mematuhi standard OIE yang relevan
dan harus termasuk karakteristik berikut ini:
-Cakupan
perwakilan dari populasi hewan target oleh layanan lapangan;
-Kemampuan
untuk melakukan penyidikan dan pelaporan penyakit yang efektif;
-Akses
ke laboratorium yang mampu mendiagnosa dan membedakan penyakit yang relevan;
-Suatu
program pelatihan untuk dokter hewan, para professional veteriner dan lainnya
yang terlibat dalam penanganan hewan untuk mendeteksi dan melaporkan kejadian
kesehatan hewan yang tidak biasa;
-Kewajiban
yang legal dari dokter hewan swasta terkait dengan kewenangan veteriner
-Rantai
komando nasional.
Pengumpulan
Sampel
Dalam
rangka untuk memiliki diagnose yang cepat dan efisien dari kejadian penyakit,
otoritas veteriner harus memiliki mekanisme yang tanggap dengan pengumpulan
sampel dan analisa laboratorium.
Khususnya di Negara berkemang, karena kurangnya dokter hewan lapangan
atau tingginya biaya dokter hewan lapangan maka deteksi penyakit dan
pengumpulan sampel akan bergantung pada peternak yang terlatih dengan baik atau
para-profesional di bawah pengawasan melekat dari dokter hewan
terakreditasi.
Diagnostik
Sekali
sadar akan wabah penyakit, otoritas veteriner harus memastikan diagnose cepat,
dimana komunitas nasional dan internasional telah waspada dengan baik, dan satu
konfirmasi final dan karakterisasi pathogen yang berasal dari hewan dapat
ditentukan jika diperlukan dalam Laboratorium Rujukan OIE untuk penyakit
tertentu. OIE memiliki jejaring kerja
yang bersifat global lebih dari 200 laboratorium rujukan dan berkolaborasi
dengan pusat yang meliputi penyakit hewan relevan.
BIOSEKURITI
Kebijakan
biosekuriti dan tindakan yang diambil untuk melindungi kesehatan hewan dan
manusia dari semua bahaya biologik adalah penting. Dalam kasus wabah penyakit diarea endemic,
depopulasi oleh pembunuhan hewan oleh manusia menggunakan standard OIE yang
diikuti dengan desinfeksi dari bangunan, peralatan dan alat angkut, dan
larangan atau pengendalian pergerakan dari hewan yang terinfeksi dan hewan yang
kontak dengan hewan terinfeksi, dalam kebanyakan kasus efisien mencegah
penyebaran pathogen. Tingkat biosekuriti yang sesuai harus diambil pada skala
global. Negara anggota OIE harus patuh pada standard dan pedoman OIE, yang
memberikan pelatihan dimana diberikan kepada yang terlibat, dan sumberdaya
manusia serta bahan yang sesuai.
Kompensasi financial dari pemilik dimana hewannya mungkin dibunuh
terkait dengan tujuan pengendalian penyakit merupakan elemen kunci untuk
keberhasilan kebijakan kendali penyakit lintas batas.
Kompartementalisasi
Memelihara
dilakukannya perdagangan meskipun ada penyakit.
Kompartementalisasi
memungkinkan untuk
Melanjutkan
perdagangan dari kompartemen bebas penyakit dalam suatu Negara atau zona yang
dipengaruhi oelh satu atau lebih penyakit hewan. Di bawah istilah dari Kode Kesehatan Hewan
Terrestrial OIE, suatu kompartemen maksudnya suatu subpopulasi hewan yang
terkandung dalam satu atau lebih instansi di bawah satu sistim pengelolaan
biosekuriti dengan status kesehatan yang jelas dengan respek terhadap suatu
penyakit spesifik atau penyakit spesifik yang diperlukan ketika surveilan,
pengendalian dan tindakan biosekuriti yang telah diaplikasikan untuk tujuan perdagangan
internasional”
Ketentuan
OIE baru-baru ini memungkinkan untuk Negara yang masih memiliki area yang
terinfeksi penyakit agar dapat mengakses pasar internasional tanpa menempatkan
importir pada risiko, dimana sampai saat ini mereka ini tidak akan memiliki
kemungkinan ini.
VAKSINASI
Vaksinasi
bukan suatu bentuk pengobatan, dan bukan selalu tindakan yang direkomendasikan
untuk dilaksanakan.
Kebijakan
potong paksa (stamping-out) kadang-kadang diperlukan dalam rangka pengendalian
dan akhirnya mengeradikasi penyakit,
khususnya ketika dideteksi secara dini.
Namun, vaksinasi untuk pencegahan tetap suatu alat yang diperlukan dunia
untuk mencegah dan mengendalikan kebanyakan penyakit yang didaftar di OIE.
Menerapkan
strategi vaksinasi
Jika
ditentukan bahwa vaksinasi merupakan suatu pilihan, sebelum meluncurkan
kebijakan vaksinasi tertentu, Negara anggota perlu untuk melihat prasyarat
kritis untuk menjamin keluaran yang berhasil, yaitu memastikan mutu vaksin dan
menentukan kondisi dimana setiap kebijakan vaksinasi akhirnya harus dihentikan
(strategi exit).
Mutu
vaksin:
Vaksin
harus diproduksi dalam kaitannya dengan pedoman internasional yang ditetapkan
dalam Pedoman Diagnostik Uji dan Vaksin untuk Hewan Daratan. Memastikan rantai dingin yang permanen
(kontinum dari kendali suhu) merupakan hal kritis untuk keberhasilan penerapan
dari kampanye vaksinasi, berlaku untuk sebagian besar vaksin yang tersedia di
dunia.
IDENTIFIKASI
DAN KEMAMPUAN TELUSUR HEWAN
Identifikasi
dan mampu telusur hewan merupakan alat yang sangat berguna dalam pengendalian
penyakit hewan yang efektif. Dalam hal
ada wabah, beberapa tindakan akan memudahkan identifikasi hewan dan produk
hewan yang berpotesi terpapar dengan pathogen dan diizinkan untuk mengisolasi
atau memusnahkannya, memvaksinasi atau mengobati mereka akan mengurangi
penyebaran infeksi. Kebijakan ini akan
juga menghasilkan suatu pengurangan pembatasan perdagangan yang memungkinkan.
***
Kode
Kesehatan Hewan Terrestrial OIE bersama dengan organisasi internasional
merekomendasikan dan memberi pedoman pada kesehatan hewan
Pemberitahuan
dari penyakit hewan:
Bab
1.1 (2010)
http://www.oie.int/eng/normes/mcode/en_chapitre_1.1.1.htm
Surveilan
Kesehatan hewan:
Bagian
1 (2010)
http://www.oie.int/eng/normes/mcode/en_chapitre_1.1.4.htm
Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit:
Bagian
4 (2010)
http://www.oie.int/eng/normes/mcode/en_titre_1.4.htm
Ringkasan
penyakit Hewan:
http://www.oie.int/eng/ressources/en_diseasecards.htm
***
Catatatan:
Makalah
terjemahan ini telah diarsipkan di Perpustakaan Pusat Karantina Hewan dan
Keamanan Hayati Hewani dengan nomor katalog: 602.11.0016.PUSKH.II.2015. ditulis
oleh: drh. Sri Yusnowati. Medik Veteriner Madya, Pejabat Fungsional Pusat
Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian.
Tulisan
asli:
Animals
Diseases prevention and control. By World Organisation For Animal Health
/www.oie.int /Contact: g.mamaghani@oie.int - 2010.
******