PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT PENYAKIT HEWAN

Vaksinasi bukan selalu tindakan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan dalam suatu wabah penyakit. Kebijakan potong paksa (stamping - out) kadang-kadang diperlukan dalam rangka pengendalian. Makalah berikut adalah hasil terjemahan drh. Sri Yusnowati  Medik Veteriner Madya, Pejabat Fungsional Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani.

******


PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT PENYAKIT HEWAN
(Terjemahan)

Oleh:
SRI YUSNOWATI

(Naskah Asli: Animals Diseases prevention and control. By World Organisation For Animal Health /www.oie.int /Contact: g.mamaghani@oie.int – 2010)

Pencegahan dan pengendalian penyakit oleh Layanan Veteriner di seluruh dunia memberikan dampak positif di semua rentang sector yang krusial terhadap kesehatan manusia dan kesehatan hewan.  Lebih dari 20 tahun terakhir krisis sanitary yang disebabkan oleh BSE, H5N1 dan penyakit mulut dan kuku telah menunjukkan bagaimana Negara-negara bergulat dengan dampak sanitary dan sosio-ekonomi penting ketika tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit hewan yang sesuai tidak diterapkan.

PENGENDALIAN PENYAKIT PADA SUMBERNYA
Layanan veteriner nasional (VS) merupakan inti dari sistim untuk pencegahan dan pengendalian penyakit hewan.  Diantara aspek lain, VS bertanggung jawab untuk mendeteksi dini dan cepat tanggap terhadap wabah dari penyakit hewan yang baru muncul (emerging) atau yang muncul kembali (re-emerging).  Meningkatkan layanan veteriner pemerintah harus fokus di seluruh dunia maka mutu dan efisiensi dari sistim pencegahan dan pengendalian penyakit memastikan dan didukung oleh peraturan yang sesuai.  Layanan veteriner di Negara berkembang dan dalam masa transisi adalah yang paling memerlukan sumberdaya dan bantuan teknikal sehingga VS akan dapat menjamin kesehatn hewan dan kesehatan masyarakat di seluruh dunia, termasuk keamanan pangan dan keselamatan pangan.

NOTIFIKASI PENYAKIT HEWAN KEPADA OIE
Lebih dari 100 penyakit hewan daratan dan perairan didaftar oleh OIE dan dilaporkan ke OIE oleh Layanan Veteriner Negara-negara anggota yaitu kejadian pertama atau terjadinya kembali dari penyakit yang didaftar di Negara tersebut sebagaimana kejadian dari penyakit yang baru muncul. Pemberithuan ini dilengkapi dengan laporan tindak lanjut sebagai situasi yang berkembang.

Kompensasi: kunci ke arah transparansi
Eksistensi suatu skema kompensasi mendorongpemberitahuan awal dari penyakit oleh peternak yang pertama kali mendeteksi kejadian penyakit.  Peternak  akan lebih mudah melaporkan kejadian hewan sakit asalkan mereka yakin mendapatkan kompensasi atas kehilangan dan terbunuhnya hewan yang mungkin sebagai bagian tindakan pemerintah untuk melakukan potong paksa (stamping-out)

SURVEILAN
Bagian pangkal dari semua kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit hewan adalah surveilan yang aktif atau pasif dan efektif.  Hal ini hanya dapat menjamin tersedianya kampanye kesadaran termasuk kesertaan semua pelaku pada semua tingkat rantai produksi hewan mulai dari peternak sampai kepada dokter hewan dan laboratorium setempat, fihak swasta tertinggi atau otoritas veteriner masyarakat tertinggi.

Surveilan menurut definisi OIE sebagai “Koleksi, pemeriksaan dan analisa data yang sedang berjalan secara sistematik dan penyebaran informasi yang tepat waktu kepada yang perlu mengetahui sehingga dapat diambil tindakan” (Kode Kesehatan Hewan Terrestrial OIE; 2010).

Surveilan pasif: pengumpulan informasi yang langsung dari jejaring peternak dan dokter hewan.
Surveilan aktif: pengambilan sampel dari populasi hewan dan pencarian penyakit dan patogennya atau kejadian penyakit yang mungkin ditemukan pada sampel.

MEKANISME DETEKSI DINI DAN CEPAT TANGGAP
Sistim deteksi dini (Kode Kesehatan Hewan Terrestrial OIE; 2010):
Suatu sistim untuk mendeteksi dan mengidentifikasi serangan atau munculnya penyakit /infeksi di suatu Negara, zona atau kompartemen secara tepat waktu.  Sistim mendeteksi dini harus berada di bawah kendali resmi dari Layanan Veteriner yang mematuhi standard OIE yang relevan dan harus termasuk karakteristik berikut ini:
-Cakupan perwakilan dari populasi hewan target oleh layanan lapangan;

-Kemampuan untuk melakukan penyidikan dan pelaporan penyakit yang efektif;

-Akses ke laboratorium yang mampu mendiagnosa dan membedakan penyakit yang relevan;

-Suatu program pelatihan untuk dokter hewan, para professional veteriner dan lainnya yang terlibat dalam penanganan hewan untuk mendeteksi dan melaporkan kejadian kesehatan hewan yang tidak biasa;

-Kewajiban yang legal dari dokter hewan swasta terkait dengan kewenangan veteriner

-Rantai komando nasional.

Pengumpulan Sampel
Dalam rangka untuk memiliki diagnose yang cepat dan efisien dari kejadian penyakit, otoritas veteriner harus memiliki mekanisme yang tanggap dengan pengumpulan sampel dan analisa laboratorium.  Khususnya di Negara berkemang, karena kurangnya dokter hewan lapangan atau tingginya biaya dokter hewan lapangan maka deteksi penyakit dan pengumpulan sampel akan bergantung pada peternak yang terlatih dengan baik atau para-profesional di bawah pengawasan melekat dari dokter hewan terakreditasi. 

Diagnostik
Sekali sadar akan wabah penyakit, otoritas veteriner harus memastikan diagnose cepat, dimana komunitas nasional dan internasional telah waspada dengan baik, dan satu konfirmasi final dan karakterisasi pathogen yang berasal dari hewan dapat ditentukan jika diperlukan dalam Laboratorium Rujukan OIE untuk penyakit tertentu.  OIE memiliki jejaring kerja yang bersifat global lebih dari 200 laboratorium rujukan dan berkolaborasi dengan pusat yang meliputi penyakit hewan relevan.

BIOSEKURITI
Kebijakan biosekuriti dan tindakan yang diambil untuk melindungi kesehatan hewan dan manusia dari semua bahaya biologik adalah penting.  Dalam kasus wabah penyakit diarea endemic, depopulasi oleh pembunuhan hewan oleh manusia menggunakan standard OIE yang diikuti dengan desinfeksi dari bangunan, peralatan dan alat angkut, dan larangan atau pengendalian pergerakan dari hewan yang terinfeksi dan hewan yang kontak dengan hewan terinfeksi, dalam kebanyakan kasus efisien mencegah penyebaran pathogen. Tingkat biosekuriti yang sesuai harus diambil pada skala global. Negara anggota OIE harus patuh pada standard dan pedoman OIE, yang memberikan pelatihan dimana diberikan kepada yang terlibat, dan sumberdaya manusia serta bahan yang sesuai.  Kompensasi financial dari pemilik dimana hewannya mungkin dibunuh terkait dengan tujuan pengendalian penyakit merupakan elemen kunci untuk keberhasilan kebijakan kendali penyakit lintas batas.

Kompartementalisasi
Memelihara dilakukannya perdagangan meskipun ada penyakit.

Kompartementalisasi memungkinkan untuk
Melanjutkan perdagangan dari kompartemen bebas penyakit dalam suatu Negara atau zona yang dipengaruhi oelh satu atau lebih penyakit hewan.  Di bawah istilah dari Kode Kesehatan Hewan Terrestrial OIE, suatu kompartemen maksudnya suatu subpopulasi hewan yang terkandung dalam satu atau lebih instansi di bawah satu sistim pengelolaan biosekuriti dengan status kesehatan yang jelas dengan respek terhadap suatu penyakit spesifik atau penyakit spesifik yang diperlukan ketika surveilan, pengendalian dan tindakan biosekuriti yang telah diaplikasikan untuk tujuan perdagangan internasional”

Ketentuan OIE baru-baru ini memungkinkan untuk Negara yang masih memiliki area yang terinfeksi penyakit agar dapat mengakses pasar internasional tanpa menempatkan importir pada risiko, dimana sampai saat ini mereka ini tidak akan memiliki kemungkinan ini.

VAKSINASI
Vaksinasi bukan suatu bentuk pengobatan, dan bukan selalu tindakan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan. 

Kebijakan potong paksa (stamping-out) kadang-kadang diperlukan dalam rangka pengendalian dan akhirnya mengeradikasi  penyakit, khususnya ketika dideteksi secara dini.  Namun, vaksinasi untuk pencegahan tetap suatu alat yang diperlukan dunia untuk mencegah dan mengendalikan kebanyakan penyakit yang didaftar di OIE.

Menerapkan strategi vaksinasi
Jika ditentukan bahwa vaksinasi merupakan suatu pilihan, sebelum meluncurkan kebijakan vaksinasi tertentu, Negara anggota perlu untuk melihat prasyarat kritis untuk menjamin keluaran yang berhasil, yaitu memastikan mutu vaksin dan menentukan kondisi dimana setiap kebijakan vaksinasi akhirnya harus dihentikan (strategi exit).

Mutu vaksin:
Vaksin harus diproduksi dalam kaitannya dengan pedoman internasional yang ditetapkan dalam Pedoman Diagnostik Uji dan Vaksin untuk Hewan Daratan.  Memastikan rantai dingin yang permanen (kontinum dari kendali suhu) merupakan hal kritis untuk keberhasilan penerapan dari kampanye vaksinasi, berlaku untuk sebagian besar vaksin yang tersedia di dunia.

IDENTIFIKASI DAN KEMAMPUAN TELUSUR HEWAN
Identifikasi dan mampu telusur hewan merupakan alat yang sangat berguna dalam pengendalian penyakit hewan yang efektif.  Dalam hal ada wabah, beberapa tindakan akan memudahkan identifikasi hewan dan produk hewan yang berpotesi terpapar dengan pathogen dan diizinkan untuk mengisolasi atau memusnahkannya, memvaksinasi atau mengobati mereka akan mengurangi penyebaran infeksi.  Kebijakan ini akan juga menghasilkan suatu pengurangan pembatasan perdagangan yang memungkinkan.

***
Kode Kesehatan Hewan Terrestrial OIE bersama dengan organisasi internasional merekomendasikan dan memberi pedoman pada kesehatan hewan

Pemberitahuan dari penyakit hewan:
Bab 1.1 (2010)
http://www.oie.int/eng/normes/mcode/en_chapitre_1.1.1.htm

Surveilan Kesehatan hewan:
Bagian 1 (2010)
http://www.oie.int/eng/normes/mcode/en_chapitre_1.1.4.htm

Pencegahan dan Pengendalian Penyakit:
Bagian 4 (2010)
http://www.oie.int/eng/normes/mcode/en_titre_1.4.htm

Ringkasan penyakit Hewan:
http://www.oie.int/eng/ressources/en_diseasecards.htm

***
Catatatan:
Makalah terjemahan ini telah diarsipkan di Perpustakaan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani dengan nomor katalog: 602.11.0016.PUSKH.II.2015. ditulis oleh: drh. Sri Yusnowati. Medik Veteriner Madya, Pejabat Fungsional Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian.

Tulisan asli:
Animals Diseases prevention and control. By World Organisation For Animal Health /www.oie.int /Contact: g.mamaghani@oie.int - 2010.

******

PENTING UNTUK PETERNAKAN: