Telah tercatat dalam sejarah bahwa Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari yaitu pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jl. Kramat Raya 106 Jakarta pada sidang pleno ke-3 tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan
Sumpah Pemuda (Wikipedia; Jakarta.go.id).
Bunyi
Kalimat Sumpah Pemuda (Jakarta.go.id):
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah
Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, bangsa
Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Makna
Sumpah Pemuda Pada Saat Pergerakan Kemerdekaan Kemerdekaan.
Dari
peristiwa dan bunyi kalimat sumpah pemuda 28 oktober 1928, pada saat masa
pergerakan kemerdekaan dapat dimaknai sebagai berikut:
1. Atas
kesadaran bahwa berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu yaitu Indonesia
dalam sumpah pemuda bermakna sebagai lahirnya
bangsa Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa lahirnya bangsa Indonesia
dibidani oleh para pemuda pada tahun 1928.
2. Sumpah
Pemuda 1928 memunculkan nama Indonesia sebagai bangsa, maka Sumpah Pemuda memberikan
identitas pada bangsa dan
menyadarkan bawa kita adalah bangsa Indonesia.
3. Sumpah
Pemuda mendorong semangat pergerakan kemerdekaan, karena adanya kesadaran bahwa
bangsa Indonesia adalah satu. Sehingga sumpah pemuda bermakna sebagai pendorong semangat perlawanan terhadap
kolonialisme agar bangsa Indonesia segera merdeka.
4. Sumpah
Pemuda juga bermakna sebagai peletak dasar
rasa nasionalisme Indonesia, solidaritas dan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi, suku, ras, agama maupun golongan.
5.
Sumpah pemuda membuktikan bahwa pemuda
adalah tulang punggung bangsa. Pemuda telah memberi inspirasi, idealisme,
pikiran, semangat, tenaga bahkan jiwanya sekalipun pada bangsa. Posisi pemuda
sangat vital kedudukannya pada sebuah bangsa.
Makna
Sumpah Pemuda Di tahun 2015
Memaknai
sumpah pemuda 28 Okteober 1928 di tahun 2015 tergantung dari sudut pandang mana
kita melihatnya. Sebelum memaknainya sebaiknya kita kita ingat dulu peristiwa
kekinian yang berhubungan dengan bangsa Indonesia.
Sepuluh
besar permasalahan bangsa Indonesia di tahun 2015 berikut ini disusun oleh
Koran Anak Indonesia berdasarkan besarnya perhatian masyarakat dan besarnya
dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat dan bangsa ini (Revolusimentalindonesia.wordpress.com):
1. Korupsi
sebagai penyakit bangsa yang belum teratasi
2. Ketidak
Percayaan masyarakat terhadap Lembaga peradilan dan Penegak hukum
3. Krisis
ketidakpercayaan dan demoralisasi pada politikus di DPR
4. Buruknya
sistem birokrasi di pemerintahan mulai dari level paling bawah hingga ke atas
5. Hancurnya
Perekonomian Global yang sedikit berimbas pada perekonomian bangsa
6. Permasalahan
Korupsi Nazarudin dan beberapa elit Partai demokrat
7. Masalah
NARKOBA yang mengancam generasi produktif bangsa ini
8. Angka
Kemiskinan dan pengangguran yang masih besar
9. Masalah
kesejahteraan dan kesehatan yang masih mengancam khususnya HIV AIDS, malnutrisi
(kurang gizi) dan kesehatan ibu dan anak
10. Kekerasan
dan pengabaian hak terhadap kaum lemah khususnya anak, perempuan dan kaum
miskin
Dai
sisi lain, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melihat sedikitnya ada delapan
tantangan yang harus diatasi seluruh pemangku kepentingan di Tanah Air dalam
waktu delapan bulan tersisa Jelang MEA 2015. Kedelapan masalah tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Konektifitas antar-wilayah yang masih rendah dalam mendukung lalu lintas barang
dan jasa. 2. Kompetensi sumber daya
manusia terampil yang belum maksimal
3.
Infrastruktur yang belum memadai
4.
Konsentrasi industri dan kegiatan ekonomi masih terpusat di Pulau Jawa
5.
Daya saing suplai domestik relatif rendah
6.
Akses permodalan yang masih sulit dijangkau
7.
Regulasi pusat dan daerah yang belum singkron
8.
Ekonomi nasional masih bergantung pada komoditas primer dan hanya berorientasi
pada pasar domestik (Resty A)
Dari
sisi Kepemudaan, dari berbagai sumber telah nyatakan bahwa banyak permasalaha
pada pemuda - remaja tahun 2015 ini seperti:
1.
Banyaknya penyalahgunaan narkoba oleh para pemuda - remaja.
Angka
prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan
bahkan prediksi pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia
akan mencapai 5,8 juta jiwa. Pada tahun 2014 telah mencapai 4 juta jiwa. Hal
itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin yang disampaikan Direktur
TPUL, Jaksa Agung Muda Tingkat Pidana Umum Kejagung RI Ahmad Djainuri, pada
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Narkotika (Merdeka.com).
Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mencatat hingga Juli 2015
ini, lebih dari 16.000 pemuda di provinsi setempat menkonsumsi atau
menyalahgunakan narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya. "Sekarang
ini di Sumsel terdapat sekitar 98.000 orang pengguna narkotika, zat adiktif dan
obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Dari jumlah itu sekitar 16.000 orang
lebih tergolong pemuda, pelajar dan mahasiswa," kata Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi di
Palembang, Kamis (23/7/2015) (Sinarharapan.co).
Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy
Purdijatno mengatakan, setiap hari 40 rakyat Indonesia meninggal karena
narkoba. "Kebanyakan korban berusia muda," ujarnya ketika memberikan
ceramah di hadapan peserta Majelis Sidang Gereja Protestan AM (GPI)
se-Indonesia di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/7/2015). Berdasarkan
angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Tanah Air, ia memaparkan, saat ini
pengguna narkoba mencapai 2,2 persen atau 4,5 juta orang dari total populasi
penduduk berusia 10-59 tahun. Sebanyak 1,2 juta pecandu narkoba sudah tidak
bisa direhabilitasi lagi (Sinarharapan.co)
2. Banyaknya
penyalahguaan internet oleh pemuda - remaja.
Internet
memilki banyak kelebihan. Banyak proses kerja dan komunikasi menjadi lebih
cepat dengan bantuan internet. Kelebihan yang dimiliki oleh internet ini,
banyak disalahgunakan, diantaranya: konten – konten yang tidak bertanggung
jawab (pornografi), ancaman virus, penyalahgunaan fasilitas internet banking,
pencurian karya cipta, dan pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. Dari
sekian penyalahgunaan internet yang telah disebutkan, dilakukan oleh dan
menghawatirkan bagi remaja terutama konten pornografi (Teknokompi)
Tindak kriminalisasi di kalangan remaja akibat
penyalahgunaan internet cukup memprihatinkan.
Pasalnya, dari data Departemen Pendidikan ternyata 80 persen
kriminalisasi yang dilakukan remaja
diakibatkan oleh penyalahgunaan
internet. Kesimpulan itu diungkapkan Ahmad
Sampurna, dosen Komunikasi fakultas
Dakwah IAIN Sumut pada seminar dampak
penggunaan internet dan facebook
bagi generasi muda di aula kampus UMSU, (Beritasore.com)
3.
Banyaknya Kecanduan internet pada pemuda – remaja
WowKeren.com
Penelitian yang diadakan oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo),
UNICEF dan Harvard University ini mengambil sampel 400 remaja berumur 10-19
tahun yang tersebar di 11 provinsi Indonesia. Hasilnya ternyata sungguh
mengejutkan, hampir 80 persen remaja di Indonesia kecanduan internet.
Sebuah
hasil studi baru dari Universitas Hong Kong menunjukkan tentang kecanduan
internet yang saat ini dialami oleh ratusan juta penduduk dunia. Hasil studi
itu mengungkapkan bahwa 6 persen dari populasi dunia kecanduan internet. Populasi
dunia saat ini diperkirakan sekira 7 miliar orang, dan 6 persen dari jumlah itu
atau sekira 420 juta di antaranya kecanduan internet. Studi ini diterbitkan
dalam jurnal Cyberpsychology, Behavior, and Social Networking. Penelitinya
bernama Cecilia Cheng. (Andina Librianty)
Republika.co.id,
Kemajuan teknologi informasi dan komuniksi (internet) berpotensi memberi dampak
buruk, khususnya pada golongan usia anak-anak dan remaja. Menurut psikolog
pendidikan asal Yogyakarta, Niken Iriani LNH MSi Psi, anak-anak yang kecanduan
internet, tidak memiliki kemampuan berpikir logis. Pikiran anak-anak yang
kecanduan internet sangat instan, tidak memiliki daya juang dan tidak mandiri.
Sebab, tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap internet. Yang lebih
parah lagi, kata Niken, anak menjadi malas. “Memang ada anak-anak yang menjadi
kreatif berkat internet, namun sebagian besar pecandu internet, daya
kreatifitasnya menjadi tumpul. Bahkan sifatnya cenderung hedonistis,’’ katanya
menambahkan. Menurut dia, anak-anak yang sering main game online banyak yang
ketagihan. Sehingga menjadi malas belajar dan bahkan membuat anak bermusuhan
dengan orangtua maupun sekolah. Permusuhan muncul, karena terjadi perbedaan
cara berpikir anak dengan orang tua maupun sekolah.
Menurut
Shu Xian, Hal negatif yang ditimbulkan internet, antara lain:
a.
Membuat remaja menjadi malas, karena waktu untuk bekerja membantu orang tua
atau belajar tersita untuk berinternet, sehingga tugas-tugas sekolah sering
terlantar.
b. Para
remaja menjadi terlalu bergantung pada internet dalam mengerjakan tugas-tugas
sekolah.
c.
Pikiran para remaja teracuni oleh sesuatu yang dapat merusak moral seperti
film, gambar, foto, bacaan, dll. yang bersifat pornografi.
d. Sosialisasi remaja dalam masyarakat
berkurang, karena para remaja menjadi lebih suka dan nyaman bersosialisasi
dalam dunia maya. Mereka jarang keluar rumah, mereka lebih suka berinternet
hingga lupa waktu.
e.
Penipuan melalui jejaring sosial di dunia maya (Menimbulkan Kejahatan penculikan
terhadap remaja)
f.
Penipuan dalam jual beli online.
Menurut
Ade Mayrani, Internet tidak sepenuhnya berdampak baik bagi pendidikan. Bahkan
banyak sekali dampak negatif Internet terhadap dunia pendidikan. Berikut adalah
dampak-dampak negatif Internet bagi pendidikan:
a. Internet
sebagai media pembelajaran tidak efektif pemanfaatannya. Daya kreativitas
peserta didik menjadi rendah akibat terbiasa bergantung pada Internet. Hingga
tugas-tugas mudah yang diberikan oleh guru yang seharusnya bisa dikerjakan
sendiri pun mengandalkan Internet.
b. Internet
membawa pengaruh buruk terhadap pola kepribadian siswa. Siswa menjadi pribadi
yang malas dan candu Internet. Siswa lebih suka duduk berlama-lama di depan
layar komputer demi menjelajah dunia maya dibanding membaca buku. Jam belajar
menjadi berkurang dan prestasi siswa menurun.
c. Maraknya
berbagai penyalahgunaan Internet seperti pelanggaran hak cipta, pornografi,
pencurian identitas, dan pernyataan benci (hate speech). Tindakan criminal yang
memanfaatkan media Internet seperti penyelundupan obat-obatan terlarang,
berbagai bentuk penipuan yang tentunya sangat merugikan, penculikan melalui
facebook, kematian Brandon Vedas akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas
bersama teman-teman chatting IRCnya, Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan
dengan permainan online Everquest, dan Brandes yang ditikam kemudian dimakan
oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam internet, dan masih banyak lagi.
d. Internet
juga semakin mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) karena makin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang
bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan. Tindakan ini sangat meresahkan
penulis dan pengarang Indonesia.
Ketika
di tahun 1928 para pemuda telah membuktikan dirinya sebagai tulang punggung
bangsa namun di tahun 2015 banyak dari berbagai fihak yang meyatakan bahwa para
pemuda banyak yang melakukan hal hal yang negatif. Hal ini memang tidak bisa
ditoleri walaupun kemungkinan bahwa perbuatan para pemuda yang demikian ada
andil dari banyak fihak yang mempengaruhinya.
Di
banyak permasalahan bangsa tahun 2015 semestinya para pemuda juga menjadi
pelopor kebangkitan bangsa. Namun apakah para pemuda sekarang memang lagi tidak
sadar akan keadaan dirinya karena internet dan narkoba?
Dari
sisi lain memang ada beberapa dari pemuda – remaja yang berprestasi namun
apakah prestasi mereka ini layak diperhitungkan dengan kebesaran nama bangsa dan
luasya wilayah Indonesia dan dibanding negara tetangga? Lihat saja diperingkat
berapa kita di Sea games, Asian games? Olimpiade? Prestasi kita melorot apa
naik?
Makna
Sumpah pemuda ditahun 2015 tidak ada sama sekali kalau para pemudanya hanya
malas malasan dengan main games online tak kenal waktu, main medos online tak
kenal waktu, brosing internet tak kenal waktu pada konten porno dan hal yang
merusak lainnya, berteman dengan rokok, minuman keras dan narkoba. Bila ini
yang terjadi maka tidak salah kalua Negara lambat laun akan hancur. Tanda tanda
sudah dekat terlihat dengan banyaknya permasalahan negara seperti yang telah
disebutkan di atas.
Gerakan
pemuda seperti 28 oktober 1928 ditahun 20015 ini sungguh dirindukan. Kesadaran
diri bahwa setiap pemuda akan membawa dampak pada negara harus ada pada setiap
pemuda. Di tahun 2015 ini gerakan penuda seperti sumpah pemuda 28 Oktober 1928
akan sangat bermakna bila para pemuda dan seluruh bangsa menyadarinya dan
kemudian membuat gerakan bersama dalam persatuan membangun bangsa dengan rasa
nasionalisme dan solidaritas untuk kepentinagn bersama dan meninggalkan kepentingan
pribadi, suku, ras, agama maupun golongan.
Gerakan
yang seyogyanya dapat digelorakan dan dimotori oleh para pemuda walaupun Nampak
sederhana seperti: Bersama sama tinggalkan narkoba, minuman keras, rokok, games
online, sosmed internet yang tidak perlu, menyukai makanan asli daerah,
menyukai produksi dalam negeri, senang dengan berbahasa Indonesia yang baik,
peduli pada lingkungan sosial. Nilai positip lain yang harus selalu menjadi
pakaian para pemuda adalah sopan, jujur, rendah hati, ramah, rajin belajar
/bekerja, suka kerja keras, amanah dll.
Selamat
Berjuang Para Pemuda,
Dan
nanti pada tanggal 28 Oktober 2015 Selamat Merayakan Hari Sumpah Pemuda.
DAFTAR
PUSTAKA
ade
mayrani yuniar, 2013. “Dampak Negatif Internet Bagi Pelajar” Karya Ilmiah untuk sekolah. Website: http://adeemayraniiyuniarr.blogspot.co.id/
Andina
Librianty, 2014. “420 Juta Orang di Dunia Kecanduan Internet” Liputan6.com.
website: http://tekno.liputan6.com/read/2150652/420-juta-orang-di-dunia-kecanduan-internet
Beritasore.com,
2011. “80 Persen Kriminalisasi Remaja Akibat Internet”. website: http://beritasore.com/2011/05/13/80-persen-kriminalisasi-remaja-akibat-internet/
Jakarta.go.id,
2015 “Sumpah Pemuda”. Jakarta.go.id Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta. © 1995 - 2010 Dinas Komunikasi, Informatika
dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta. Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt 1
Telp: (+6221) 3822255 Fax: (+6221) 3822255 Website: http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/3036/Sumpah-Pemuda
Merdeka.com,
2014. “Pengguna narkoba di Indonesia pada 2015 capai 5,8 juta jiwa”. Website: http://www.merdeka.com/peristiwa/pengguna-narkoba-di-indonesia-pada-2015-capai-58-juta-jiwa.html
Republika.co.id,
2013. “Jangan Sampai Anak Kecanduan Internet, Ini Bahayanya” website: http://www.republika.co.id/berita/humaira/samara/13/09/23/mtjuqw-jangan-sampai-anak-kecanduan-internet-ini-bahayanya
Resty
Armenia, 2015 “Jelang MEA 2015, Mendag Ungkap Delapan Masalah Ekonomi Bangsa”
Resty
Armenia, CNN Indonesia. Website: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150427085022-92-49376/jelang-mea-2015-mendag-ungkap-delapan-masalah-ekonomi-bangsa/
Revolusimentalindonesi.wordpress.com,
2015. “10 Permasalahan Utama Bangsa Indonesia Tahun 2015” Website: https://revolusimentalindonesia.wordpress.com/2015/09/03/10-permasalahan-utama-bangsa-indonesia-tahun-2015/
Shu
Xian, 2013. “Dampak Internet bagi Remaja” Website: http://beginner333.blogspot.co.id/
Sinar
Harapan.co, 2015. “Belasan Ribu Pemuda Sumsel Konsumsi Narkoba” Tersebar di 17
kabupaten dan kota. Website: http://www.sinarharapan.co/news/read/150723197/belasan-ribu-pemuda-sumsel-konsumsi-narkoba
Sinarharapan.co,
2015. “Korban Mati Narkoba Didominasi Pemuda” Tiap harinya 40 orang meninggal
karena narkoba. Website: http://www.sinarharapan.co/news/read/150724169/korban-mati-narkoba-didominasi-pemuda
Teknokompi,
2012. “Penyalahgunaan Internet Oleh Remaja” website: https://teknokompi.wordpress.com/2012/04/27/penyalahgunaan-internet-oleh-remaja/
Wikipedia,
2015. “Sumpah Pemuda”. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Website: https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
Wowkeren.com,
2014. “80 Persen Remaja Indonesia Kecanduan Internet”. Website: http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00046680.html
Penulis:
Drh. Giyono Trisnadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar