Pelaksanaan
penyembelihan hewan qurban telah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam,
mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan
kepada siapa daging kurban itu dibagikan, semua ini telah dijelaskan oleh para
ulama’-ulama’ fiqih terdahulu.
Berbeda dengan
penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu
sebagaimana hewan qurban, karena hal itu bisa dilakukan kapan saja, siapa saja
dan untuk siapa saja dibagikan.
Udhiyyah atau berkurban
termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang
paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata,
dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap
muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban (Fuad H.
Basya, 2013).
SYARAT SYAHNYA HEWAN
KURBAN
Menurut Ustadz Ammi Nur
Baits, 2014. Kriteria syahnya hewan kurban adalah:
1. Hewan dimiliki
dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan
binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram,
atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima
kecuali yang baik…” (HR. Muslim)
2. dari jenis hewan yang
sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari
jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba.
Allah berfirman: Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang
ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)
3. Hewan kurban
memiliki usia minimal yang telah ditetapkan. Usia minimal hewan kurban agar
bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut: Domba minimal berumur 6
bulan, masuk bulan ketujuh; Kambing genap 1 tahun, masuk tahun kedua; Sapi genap
2 tahun, masuk tahun ketiga; Unta genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Menurut hadis dari
Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1
tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).
4. Bersih dari cacat
yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Ada empat cacat hewan
yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya
dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan
sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dari Al Barra’ bin Azib
radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat
cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas
butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat
kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun
ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan
untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
5. Jika pengadaan hewan
kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas
maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan
untuk kambing, tidak boleh ada urunan.
Menurut Dr Abdullah bin
Muhammad Ath-Thayyar, 2005. Syarat hewan kurban yang sah adalah:
1. Hewan kurbannya
berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing
biasa.
2. Telah sampai usia
yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau
tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya: a. Ats-Tsaniy dari unta
adalah yang telah sempurna berusia lima tahun: sapi adalah yang telah sempurna
berusia dua tahun; kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun; domba
adalah yang telah sempurna berusia enam bulan.
3. Bebas dari aib
(cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam
hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: a. Buta sebelah yang jelas/tampak;
b. Sakit yang jelas: c. Pincang yang jelas; d. Sangat kurus, tidak mempunyai
sumsum tulang
4. Hewan kurban
tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya
untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok
dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan
izin teman serikatnya tersebut.
5. Tidak ada hubungan
dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan
warisan sebelum warisannya di bagi.
6. Penyembelihan
kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika
disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak
sah.
Disampaikan oleh Fuad
H. Basya, 2013, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan,
sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR.
Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf).
Menurut Dr Abdullah bin
Muhammad Ath-Thayyar, 2005, Hewan kurban yang utama dan yang dimakruhkan
adalah: Yang paling utama hewan
kurban menurut jenisnya adalah unta,
lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian
kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.
Yang paling utama hewan
kurban menurut sifatnya adalah hewan
yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Di
antaranya: 1. Gemuk; 2. Dagingnya banyak; 3. Bentuk fisiknya sempurna; 4.
Bentuknya bagus; 5. Harganya mahal
Sedangkan yang dimakruhkan
dari hewan kurban adalah: 1. Telinga dan ekornya
putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar; 2. Pantat dan ambing
susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya
terputus; 3. Gila; 4. Kehilangan gigi (ompong); 5. Tidak bertanduk dan
tanduknya patah
CARA MEMILIH (CIRI
CIRI) HEWAN KURBAN YANG SEHAT
Tidak salah memilih
hewan kurban yang gemuk untuk mendapatkan daging yang banyak namun perlu
diketahui bahwa hewan yang gemuk belum tentu sehat. Hewan sehat adalah hewan
yang tidak sedang terinfeksi atau mengidap penyakit hewan tertentu yang bisa
membahayakan manusia. Ada berbagai penyakit hewan yang bisa menular pada
manusia (zoonosis) baik yang bersifat fatal maupun tidak.
Untuk mengetahui hewan
sehat atau sakit adalah dengan mediagnosa (klik teori diagnosa) hewan bagi
dokter atau paramedik, sedang untuk orang awam dapat dilakukan melalui berbagai
cara diantaranya dengan bertanya,
melihat (inspeksi), meraba (palpasi) dan membau. Berikut ini berbagai cara
(tips) yang bisa digunakan bagi masrakat umum /awam untuk mengetahui (memeriksa
/memilih) bagaimana status kesehatan hewan:
1. Memeriksa Dengan
Melihat Sejarah Hewan (anamnesa).
Tanyakan pada pemilik
/penjual: Berapa umurnya, dari jenis sapi, domba atau kambing apa, bagaimana
nafsu makannya, apakah sehat, apakah pernah sakit, asalnya dari mana, datangnya
kapan dll. Keterangan yang
meragukan adalah indikasi ketidak beresan.
2. Memeriksa Dengan Melihat
(inspeksi):
a. Kondisi badan.
Apakah hewan gemuk, sedang
atau kurus? Hewan yang badannya
proporsional adalah terbaik, hewan yang terlalu gemuk kalaupun tidak sakit
karena infeksi barangkali dagingnya terlalu banyak lemaknya atau ada
kemungkinan diberi perlakuan tertentu (feed aditif atau hormon tertentu)
sehingga perlu dihindari. Hewan yang diberi hormon atau feed additif perlu
perlakuan tertentu untuk penyembelihannya.
b. Sikap berdiri dan
cara berjalan.
Bagaimana sikap berdiri
hewan? Kaki kakinya mampu bertumpu dengan baik? Jalan tidak pincang? Hewan
sehat sikap berdiri dan berjalannya normal. Hewan yang menyendiri, tidak mampu
berdiri, lemah atau sebentar sebentar duduk, sebagian atau salah satu kakinya
diangkat atau diangkat-angkat, pincang adalah indikasi hewan sakit.
c. Reflek terhadap
rangsang luar.
Apakah hewan lagi
makan? Dekati dan beri makan apakah hewan mau makan? Apakah telingan bisa
bergerak gerak (reflek) apakah ekornya bisa bergerak gerak (reflek) mengusir
lalat atau serangga lain, apakah masih bisa terkejut (reflek)? Adanya reflek yang
baik terhadap rangsangan luar (pemberian makan dll) adalah petunjuk bahwa hewan
dalam keadaan sehat. Hewan yang tidak peka terhadap rangsang adalah indikasi
hewan sakit.
d. Kulit dan bulu.
Perhatikan kulit dan
bulu dari kepala, leher, badan, kaki sampai ekor apakah kulit keriput, kering? Apakah
ada luka, bisul, borok, abses, keropeng, atau ada penyakit kulit tertentu? Bulu
bersih, kusam atau halus mengkilat? Bulu bersih, halus dan mengkilat adalah
indikasi hewan sehat. Bila hewan terdapat luka, abses, bisul atau penyakit
kulit tentu akan membuat penampilannya tidak menarik, selain itu ada penyakit
menular tertentu (athrax tipe kulit) yang ditandai dengan adanya keropeng dan
penyakit kulit menular yang lain yang bisa membahayakan manusia.
e. Moncong (permukaan luar
mulut – hidung)
Moncong atau cermin
hidung harus basah, namun tidak
mengeluarkan nanah atau leleran dari rongga hidung (ingus , pilek), tidak ada
luka, radang atau keropeng. Keadaan ini berarti hewan sehat. Bila cermin hidung
kering ada indikasi hewan tidak mau makan atau minum, keluar ingus atau nanah
dari hidung ada indikasi pernafasan terganggu sehingga dapat diduga hewan
sakit. Banyak penyakit infeksi yang ditandai dengan adanya luka radang atau
keropeng di bagian moncong atau rongga mulut.
f. Mata.
Tidak ada tahi mata
(bersih), tidak ada parasit (cacing) dalam kelopak mata, warna selaput lender mata
pada sapi yang normal adalah pink adalah tanda bahwa hewan sehat. Mata terlalu
merah bisa terjadi sakit pada matanya itu sendiri atau hewan batuk batuk dalam
waktu yang panjang karena infeksi pernafasan. Mata juga dapat terinfestasi parasite
tertentu (cacing). Warna selaput lendir mata yang pucat adalah gejala anemia.
g. Telinga.
Pastikan telinganya
bersih tidak ada leleran maupun pasit luar (ektoparasit) yang mengganggu hewan.
h. anus.
Pastikan anus dan
sekitarnya tidak ada kotoran (tahi, mencret, diare) yang menempel. Hewan yang
sehat feses /tahinya (kotorannya) tidak mengotori anus dan sikitarnya.
i. Feses /tahi atau
kotoran
Feses berbentuk agak
padat (bisa agak encer tergantung pakan dan hewannya), tidak encer tidak
berdarah menunjukkan hewan sehat. Kenali feses yang normal, feses yang tidak
normal adalah petunjuk bahwa hewan sakit.
j. Urine /air kencing.
Air kencing jernih
(bisa agak kuning tergantung pakan atau sedang dalam pengobatan), tidak berbusa
adalah normal.
3. Meraba (Palpasi)
Raba apakah kelenjar
kelenjar lymfe (lgl) di daerah leher dan bagian bagian lain yang terdapat
kelenjarnya mengalami kebengkaan. Apakah kesakitan bila diraba, apakah suhu /panas
tubuhnya terasa naik (lebih panas dari biasanya), bila ada lakukan dengan thermometer
(suhu sapi normal 37,5 – 39 derajad C, kabing 38 – 39,9 derajad C, domba 38 –
39 derajad C) Adanya kebengkaan dan suhu tubuh yang melebihi panas dari normal
adalah indikasi bahwa hewan sedang sakit.
4. Memeriksa Dengan
Membau (mencium).
Bau kotoran hewan yang
sakit berbeda dengan hewan sehat, apalagi hewan yang sedang terkena penyakit
yang diiringi gejala diare berdarah.
Apabila dari hasil
pemeriksaan menunjukkan semua organ normal maka didapat kesimpulan awal bahwa
hewan tersebut sehat. Pemeriksaan hendaknya dilakukan dengan urutan yang benar agar
membuat hewan tenang, hewan yang yang terganggu atau stress akibat dari
pemeriksaan akan mengganggu hasil pemeriksaan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah bin Muhammad
Ath-Thayyar, Dr., 2005. “Syarat-Syarat Hewan Kurban Dan Hewan Kurban Yang Utama
Dan Yang Dimakruhkan”. Almanhaj. Berjalan di atas di atas manhaj
as-salafus-shalih. Website: http://almanhaj.or.id/content/1711/slash/0/syarat-syarat-hewan-kurban-dan-hewan-kurban-yang-utama-dan-yang-dimakruhkan/
Ammi Nur Baits (Ustadz),
2014. “Kriteria Hewan Kurban”. Konsultasi kesehatan dan Tanya Jawab Islam
Copyright. Website: http://www.konsultasisyariah.com/kriteria-hewan-kurban/#
Fuad H. Basya, 2013. “Syarat-Syarat
Sah Qurban”. Powered by NU Online © 2013 Copyright NU Online. Website: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,47559-lang,id-c,syariah-t,Syarat+Syarat+Sah+Qurban+I-.phpx
Subronto 2008. Ilmu
Penyakit Ternak I-b (Mamalia) Penyakit Kulit (Integumentum) Penyakit-penyakit
Bakterial, Viral, Klamidial, dan Prion. Gadjah Mada University Press.
Yogyakarta Indonesia.
*** Penulis: drh.
Giyono Trisnadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar