CARA MEMILIH HEWAN KURBAN YANG BAIK, SYARAT SYAHNYA DAN CIRI CIRI HEWAN KURBAN YANG SEHAT

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban telah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama’-ulama’ fiqih terdahulu.

Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana hewan qurban, karena hal itu bisa dilakukan kapan saja, siapa saja dan untuk siapa saja dibagikan.

Udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban (Fuad H. Basya, 2013).
                                                                                                       
SYARAT SYAHNYA HEWAN KURBAN

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, 2014. Kriteria syahnya hewan kurban adalah:
1. Hewan dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)

2. dari jenis hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat. Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba.

Allah berfirman: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)

3. Hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan. Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut: Domba minimal berumur 6 bulan, masuk bulan ketujuh; Kambing genap 1 tahun, masuk tahun kedua; Sapi genap 2 tahun, masuk tahun ketiga; Unta genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Menurut hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

4. Bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

5. Jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan.

Menurut Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, 2005. Syarat hewan kurban yang sah adalah:
1. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya: a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun: sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun; kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun; domba adalah yang telah sempurna berusia enam bulan.

3. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: a. Buta sebelah yang jelas/tampak; b. Sakit yang jelas: c. Pincang yang jelas; d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

4. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

5. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.

6. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah.

Disampaikan oleh Fuad H. Basya, 2013, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf).

Menurut Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, 2005, Hewan kurban yang utama dan yang dimakruhkan adalah: Yang paling utama hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama hewan kurban menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Di antaranya: 1. Gemuk; 2. Dagingnya banyak; 3. Bentuk fisiknya sempurna; 4. Bentuknya bagus; 5. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah: 1. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar; 2. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus; 3. Gila; 4. Kehilangan gigi (ompong); 5. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

CARA MEMILIH (CIRI CIRI) HEWAN KURBAN YANG SEHAT

Tidak salah memilih hewan kurban yang gemuk untuk mendapatkan daging yang banyak namun perlu diketahui bahwa hewan yang gemuk belum tentu sehat. Hewan sehat adalah hewan yang tidak sedang terinfeksi atau mengidap penyakit hewan tertentu yang bisa membahayakan manusia. Ada berbagai penyakit hewan yang bisa menular pada manusia (zoonosis) baik yang bersifat fatal maupun tidak.

Untuk mengetahui hewan sehat atau sakit adalah dengan mediagnosa (klik teori diagnosa) hewan bagi dokter atau paramedik, sedang untuk orang awam dapat dilakukan melalui berbagai cara diantaranya dengan bertanya, melihat (inspeksi), meraba (palpasi) dan membau. Berikut ini berbagai cara (tips) yang bisa digunakan bagi masrakat umum /awam untuk mengetahui (memeriksa /memilih) bagaimana status kesehatan hewan:

1. Memeriksa Dengan Melihat Sejarah Hewan (anamnesa).
Tanyakan pada pemilik /penjual: Berapa umurnya, dari jenis sapi, domba atau kambing apa, bagaimana nafsu makannya, apakah sehat, apakah pernah sakit, asalnya dari mana, datangnya kapan dll. Keterangan yang meragukan adalah indikasi ketidak beresan.

2. Memeriksa Dengan Melihat (inspeksi):
a. Kondisi badan.
Apakah hewan gemuk, sedang atau kurus? Hewan yang badannya proporsional adalah terbaik, hewan yang terlalu gemuk kalaupun tidak sakit karena infeksi barangkali dagingnya terlalu banyak lemaknya atau ada kemungkinan diberi perlakuan tertentu (feed aditif atau hormon tertentu) sehingga perlu dihindari. Hewan yang diberi hormon atau feed additif perlu perlakuan tertentu untuk penyembelihannya.

b. Sikap berdiri dan cara berjalan.
Bagaimana sikap berdiri hewan? Kaki kakinya mampu bertumpu dengan baik? Jalan tidak pincang? Hewan sehat sikap berdiri dan berjalannya normal. Hewan yang menyendiri, tidak mampu berdiri, lemah atau sebentar sebentar duduk, sebagian atau salah satu kakinya diangkat atau diangkat-angkat, pincang adalah indikasi hewan sakit.

c. Reflek terhadap rangsang luar.
Apakah hewan lagi makan? Dekati dan beri makan apakah hewan mau makan? Apakah telingan bisa bergerak gerak (reflek) apakah ekornya bisa bergerak gerak (reflek) mengusir lalat atau serangga lain, apakah masih bisa terkejut (reflek)? Adanya reflek yang baik terhadap rangsangan luar (pemberian makan dll) adalah petunjuk bahwa hewan dalam keadaan sehat. Hewan yang tidak peka terhadap rangsang adalah indikasi hewan sakit.

d. Kulit dan bulu.
Perhatikan kulit dan bulu dari kepala, leher, badan, kaki sampai ekor apakah kulit keriput, kering? Apakah ada luka, bisul, borok, abses, keropeng, atau ada penyakit kulit tertentu? Bulu bersih, kusam atau halus mengkilat? Bulu bersih, halus dan mengkilat adalah indikasi hewan sehat. Bila hewan terdapat luka, abses, bisul atau penyakit kulit tentu akan membuat penampilannya tidak menarik, selain itu ada penyakit menular tertentu (athrax tipe kulit) yang ditandai dengan adanya keropeng dan penyakit kulit menular yang lain yang bisa membahayakan manusia.

e. Moncong (permukaan luar mulut – hidung)
Moncong atau cermin hidung harus basah, namun tidak mengeluarkan nanah atau leleran dari rongga hidung (ingus , pilek), tidak ada luka, radang atau keropeng. Keadaan ini berarti hewan sehat. Bila cermin hidung kering ada indikasi hewan tidak mau makan atau minum, keluar ingus atau nanah dari hidung ada indikasi pernafasan terganggu sehingga dapat diduga hewan sakit. Banyak penyakit infeksi yang ditandai dengan adanya luka radang atau keropeng di bagian moncong atau rongga mulut.

f. Mata.
Tidak ada tahi mata (bersih), tidak ada parasit (cacing) dalam kelopak mata, warna selaput lender mata pada sapi yang normal adalah pink adalah tanda bahwa hewan sehat. Mata terlalu merah bisa terjadi sakit pada matanya itu sendiri atau hewan batuk batuk dalam waktu yang panjang karena infeksi pernafasan. Mata juga dapat terinfestasi parasite tertentu (cacing). Warna selaput lendir mata yang pucat adalah gejala anemia.

g. Telinga.
Pastikan telinganya bersih tidak ada leleran maupun pasit luar (ektoparasit) yang mengganggu hewan.

h. anus.
Pastikan anus dan sekitarnya tidak ada kotoran (tahi, mencret, diare) yang menempel. Hewan yang sehat feses /tahinya (kotorannya) tidak mengotori anus dan sikitarnya.

i. Feses /tahi atau kotoran
Feses berbentuk agak padat (bisa agak encer tergantung pakan dan hewannya), tidak encer tidak berdarah menunjukkan hewan sehat. Kenali feses yang normal, feses yang tidak normal adalah petunjuk bahwa hewan sakit.

j. Urine /air kencing.
Air kencing jernih (bisa agak kuning tergantung pakan atau sedang dalam pengobatan), tidak berbusa adalah normal.

3. Meraba (Palpasi)
Raba apakah kelenjar kelenjar lymfe (lgl) di daerah leher dan bagian bagian lain yang terdapat kelenjarnya mengalami kebengkaan. Apakah kesakitan bila diraba, apakah suhu /panas tubuhnya terasa naik (lebih panas dari biasanya), bila ada lakukan dengan thermometer (suhu sapi normal 37,5 – 39 derajad C, kabing 38 – 39,9 derajad C, domba 38 – 39 derajad C) Adanya kebengkaan dan suhu tubuh yang melebihi panas dari normal adalah indikasi bahwa hewan sedang sakit.

4. Memeriksa Dengan Membau (mencium).
Bau kotoran hewan yang sakit berbeda dengan hewan sehat, apalagi hewan yang sedang terkena penyakit yang diiringi gejala diare berdarah.

Apabila dari hasil pemeriksaan menunjukkan semua organ normal maka didapat kesimpulan awal bahwa hewan tersebut sehat. Pemeriksaan hendaknya dilakukan dengan urutan yang benar agar membuat hewan tenang, hewan yang yang terganggu atau stress akibat dari pemeriksaan akan mengganggu hasil pemeriksaan itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Dr., 2005. “Syarat-Syarat Hewan Kurban Dan Hewan Kurban Yang Utama Dan Yang Dimakruhkan”. Almanhaj. Berjalan di atas di atas manhaj as-salafus-shalih. Website: http://almanhaj.or.id/content/1711/slash/0/syarat-syarat-hewan-kurban-dan-hewan-kurban-yang-utama-dan-yang-dimakruhkan/

Ammi Nur Baits (Ustadz), 2014. “Kriteria Hewan Kurban”. Konsultasi kesehatan dan Tanya Jawab Islam Copyright. Website: http://www.konsultasisyariah.com/kriteria-hewan-kurban/#

Fuad H. Basya, 2013. “Syarat-Syarat Sah Qurban”. Powered by NU Online © 2013 Copyright NU Online. Website: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,47559-lang,id-c,syariah-t,Syarat+Syarat+Sah+Qurban+I-.phpx

Subronto 2008. Ilmu Penyakit Ternak I-b (Mamalia) Penyakit Kulit (Integumentum) Penyakit-penyakit Bakterial, Viral, Klamidial, dan Prion. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta Indonesia.

*** Penulis: drh. Giyono Trisnadi.


Tidak ada komentar:

PENTING UNTUK PETERNAKAN: