URGENSI PENETAPAN PENYAKIT VIRUS ZIKA KE DALAM DAFTAR HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA (HPHK)

Merebaknya virus zika di dunia (WHO) dengan sifatnya yang cepat menyebar dan berbahaya memicu pemikiran untuk memasukkan virus zika ini ke dalam daftar penyakit Karantina (HPHK) karena monyet makaka adalah termasuk hospesnya. Tujuannya adalah agar lebih mudah dalam pencegahan kemungkinan masuk ke Indonesia.


******


URGENSI PENETAPAN PENYAKIT VIRUS ZIKA
KE DALAM DAFTAR HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA (HPHK)

Oleh: Giyono Trisnadi


ABSTRAK
Zika adalah penyakit virus yang menyerang manusia maupun hewan yang menyebabkan demam, sakit kepala, lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri sendi.dan konjungtivitis. Pada bulan Mei 2015 otoritas kesehatan Brasil mengonfirmasikan penularan asli virus ZIka timur laut negara. Pada 8 oktober kasus Zika telah terdeteksi di 14 negara bagian, Alagoas, Bahia, Ceará, Maranhão, Mato Grosso, Pará, Paraná, Paraíba, Pernambuco, Piauí, Rio de Janeiro, Rio Grande do Norte, Roraima, and São Paulo. Pemerintahan pusat maupun negara bagian telah melakukan tindakan termasuk diantaranya pengembangan dan diseminasi protokol sentinel untuk surveillance, pengembangan dan validasi protokol untuk surveillance gejala syaraf, and kontrol activitas vektornya. Colombia, 16 Oktober, 9 sampel terkonfirmasi infeksi virus Zika, 98 sampel dari Bolívar department (13 dari Cartagena and 85 dari Turbaco). Itulah kasus pertama infeksi virus Zika terdeteksi di negara ini. Yang membuat kekhawatiran adalah adanya banyak anak lahir cacat (microcephalus) di negara yang terkena wabah ini. Menanggapi kasus ini ada wacana dari beberapa petugas karantina untuk memasukkan penyakit virus Zika ini ke dalam daftar HPHK agar bisa ikut leluasa mencegah penyakit ini tidak masuk Indonesia. Namun hal ini harus di kaji dengan tata cara yang harus dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa.

Kata kunci: Zika, penetapan HPHK.

BAB I PENDAHULUAN

Zika adalah penyakit virus yang menyerang manusia maupun hewan yang menyebabkan demam, sakit kepala, lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri sendi.dan konjungtivitis. Dari pustaka yang ada penyakit ini sudah terdeteksi di Indonesia namun secara resmi belum diumumkan oleh pemerintah.

WHO, Pebruari 2016: Demam Zika merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk yang disebabkan oleh virus Zika, dengan gejala demam ringan, kemerahan kulit, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, lemah, kemerahan mata tanpa belobok, terjadi 3 – 4 hari setelah gigitan nyamuk. Satu dari empat orang tidak menunjukkan gejala sakit, tetapi kemudian menunjukan gejala ringan setelah dua - tujuh hari, Gejalanya mirip dengan Dengue.

Jika seorang wanita hamil terinfeksi virus Zika, maka ada kemungkinan bahwa dia bisa menularkan virus ke janinnya. Diperkirakan bahwa Zika mungkin berhubuhan atas lonjakan tiba-tiba dari microcephaly (Anak lahir cacat dengan kepala kecil) dan gangguan lain terlihat di beberapa bayi baru lahir Brasil. Namun, tidak ada bukti langsung bahwa virus Zika menyebabkan gangguan ini (Laura Geggel, 2016).

Virus pertama kali diisolasi pada April tahun 1947 dari seekor monyet rhesus makaka yang ditempatkan di sebuah kandang di hutan Zika Negara Uganda, dekat danau Viktoria, oleh seorang ahli dari lembaga riset penyakit Yellow Fever. Isolasi kedua dari Nyamuk A africanus pada tempat yang sama pada Januari 1948. Ketika monyet mendapat demam, peneliti mengisolasi dari serum agen penularan yang pertama tergambarkan sebagai Zika virus pada tahun 1953. Pada tahun 1968, terisolasi pertama dari manusia di Nigeria, sejak 1951 sampai 1981, petunjuk infeksi pada manusia telah dilaporkan dari negara negara Afrka lainnya seperti Central African Republic, Egypt /Yunani, Gabon, Sierra Leone, Tanzania, and Uganda, demikian juga sebagian Asia termasuk India, Indonesia, Malaysia, the Philippines, Thailand, and Vietnam (Wikipedia, 2016).  

Pada April 1947, Demam terjadi pada Monyet yang ditempatkan dikandang di atas pohon di balkon di hutan Zika Uganda. Monyet Rhesus 766 adalah hewan sentinel di lembaga Rockefeller Foundation’s program riset yellow fever di hutan. Dua hari kemudian Rhesus 766, tetap demam, kemudian serumnya diinokulasikan pada tikus, setelah 10 hari tikus yang telah diinokulasi dalam cerebralnya sakit dan agen penularnya dinamakan virus Zika, yang telah diisolasi dari otak tikus (Edward B. Hayes. 2009). Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa manusia dan monyet adalah hospes virus Zika.

Dengan merebaknya virus zika di dunia seperti yang telah dilansir WHO dengan sifat sifatnya yang cepat menyebar dan sangat berbahaya ada wacana dari beberapa petugas karantina hewan untuk memasukkan virus zika ini ke dalam daftar HPHK golongan I karena pada  kenyataan bahwa virus tersebut bisa menginfeksi hewan khususnya monyet makaka. Sesuai dengan tugasnya dalam UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan yang bertujuan: a. mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia; b. mencegah tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina dari satu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia; c. mencegah keluarnya hama dan penyakit hewan karantina dari wilayah negara Republik Indonesia;

Penetapan Jenis Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK Golongan I /II) adalah berdasarkan keputusan Menteri sesuai Pasal 75 PP nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan: (1) Hama penyakit hewan karantina digolongkan menjadi hama penyakit hewan karantina golongan I dan hama penyakit hewan karantina golongan II, berdasarkan daya epidemis dan patogenitas penyakit, dampak sosioekonomi serta status dan situasinya di suatu area atau wilayah negara Republik Indonesia. (2) Penggolongan hama penyakit hewan karantina golongan I dan golongan II sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) serta penetapan jenis hewan yang peka, cara penularan, masa inkubasi, masa pengamatan, masa karantina, standarisasi pengujian dan perlakuan, ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Bahwa penyakit virus zika belum ada dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa ini oleh karena itu beberapa petugas karantina mewacanakan virus zika untuk dimasukkan dalam HPHK baik golongan I maupun golongan II

Tujuan Penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah virus zika perlu dan penting untuk dimasukkan dalam daftar HPHK golongan I ataupun II agar petugas dapat melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan adanya resiko pemasukan virus zika ke Indonesia 
BAB II TINJAUAN PUSTAKA

EPIDEMIOLOGI

Kejadian Penyakit
Pada tahun 1977 dan 1978 pasien di rumah sakit Tegalyoso Klaten Indonesia yang sedang menderita demam akut dilakukan uji serologi terhadap infeksi alphavirus dan Flavivirus. Catatan singkat sejarah klinis diambil dan catatan tanda tanda dan gejala dilengkapi dalam pengakuan. Sera dari 30 pasien pada fase akut dan sembuh menunjukkan bahwa penyebabnya adalah flavivirus yang diuji dengan Neutralizing antibodies yang mana flaviviurs tengah mewabah di asia tenggara. Gejala klinis umum yang timbul pada pasien adalah demam tinggi, rasa tidak enak badan, sakit perut, pusing dan tidak ada nafsu makan (Olson JG, Ksiazek TG, Suhandiman, Triwibowo, 1981).

Kasus Zika positif telah ditemukan di Indonesia, dalam penelitian diketahui bahwa virus telah beredar di negara  “dalam waktu yang singkat”. The Eijkman Institute for Molecular Biology menyampaikan bahwa seorang lelaki berumur 27 tahun yang tinggal di provinsi Jambi pulau sumatera yang tidak pernah melakukan perjalanan telah dinyatakan terinfeksi. Dia mendapatkan kasus ini ketika mempelajari out break Dengue (DB /Demam Berdarah) di provinsi itu. Ketika peneliti mendapati specimen yang menunjukkan gejala penyakit dengue (DB /Demam Berdarah) yaitu adanya bintik kemerahan dan demam tetapi ketika dilakukan pengujian laboratorium hasilnya negative Dengue. Menurut deputi director Institute, Sudoyo dari 103 spesimen yang negative Dengue, kami dapatkan positif Zika. Spesimen diambil sejak terjadi wabah Dengue di Jambi Desember 2014 – Apil 2015 (News.com.au. “2016).

Antara 8 dan 16 oktober 2015, National IHR Focal Points Brazil dan Colombia menotifikasi kasus infeksi Zika. Brazil: Pada bulam Mei 2015 otoritas kesehatan Brasil mengonfirmasikan penularan asli virus ZIka timur laut negara. Pada 8 oktober kasus Zika telah terdeteksi di 14 negara bagian, Alagoas, Bahia, Ceará, Maranhão, Mato Grosso, Pará, Paraná, Paraíba, Pernambuco, Piauí, Rio de Janeiro, Rio Grande do Norte, Roraima, and São Paulo. Pemerintahan pusat maupun negara bagian telah melakukan tindakan termasuk diantaranya pengembangan dan diseminasi protokol sentinel untuk surveillance, pengembangan dan validasi protokol untuk surveillance gejala syaraf, and kontrol activitas vektornya. Colombia, 16 Oktober, 9 sampel terkonfirmasi infeksi virus Zika, 98 sampel dari Bolívar department (13 dari Cartagena and 85 dari Turbaco). Itulah kasus pertama infeksi virus Zika terdeteksi di negara (WHO, 2016)

Negara yang terinfeksi virus Zika 9 bulan terakhir: Barbados, Bolivia, Brazil, Cabo Verde, Colombia, Curacao, Dominican Republic, Ecuador, El Salvador, French Guiana, Guadeloupe (France), Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Martinique (France), Mexico, Nicaragua, Panama, Paraguay, Puerto Rico, Saint Martin (France), Suriname, Thailand, Venezuela, Virgin Islands (US), Fiji, Maldives, New Caledonia (France), Samoa, Solomon Islands (CDC, 2016).

Hospes /Inang
Virus pertama kali diisolasi pada April tahun 1947 dari seekor monyet rhesus makaka yang ditempatkan di sebuah kandang di hutan Zika Negara Uganda, dekat danau Viktoria, oleh seorang ahli dari lembaga riset penyakit Yellow Fever. Isolasi kedua dari Nyamuk A africanus pada tempat yang sama pada Januari 1948. Ketika monyet mendapat demam, peneliti mengisolasi dari serum agen penularan yang pertama tergambarkan sebagai Zika virus pada tahun 1953. Pada tahun 1968, terisolasi pertama dari manusia di Nigeria, sejak 1951 sampai 1981, petunjuk infeksi pada manusia telah dilaporkan dari negara negara Afrka lainnya seperti Central African Republic, Egypt /Yunani, Gabon, Sierra Leone, Tanzania, and Uganda, demikian juga sebagian Asia termasuk India, Indonesia, Malaysia, the Philippines, Thailand, and Vietnam (Wikipedia, 2016).  

Pada April 1947, Demam terjadi pada Monyet yang ditempatkan dikandang di atas pohon di balkon di hutan Zika Uganda. Monyet Rhesus 766 adalah hewan sentinel di lembaga Rockefeller Foundation’s program riset yellow fever di hutan. Dua hari kemudian Rhesus 766, tetap demam, kemudian serumnya diinokulasikan pada tikus, setelah 10 hari tikus yang telah diinokulasi dalam cerebralnya sakit dan agen penularnya dinamakan virus Zika, yang telah diisolasi dari otak tikus (Edward B. Hayes. 2009). Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa manusia dan monyet adalah hospes virus Zika.

Penularan
1. Virus Zika ditularkan terutama melalui gigitan nyamuk Aedes species yang terinfeksi. Ini adalah nyamuk yang sama dengan yang menularkan virus Dengue (Demam Berdarah /DB) dan Chikungunya: Nyamuk bertelur di dalam air pada ember, gayung, tempat minum hewan, pot bunga dan vas bunga. Mereka lebih suka menggigit orang, dan hidup di dalam maupun diluar ruangan dekat orang (Nyamuk nyamuk yang menyebarkan Chikungunya, dengue dan Zika adalah yang agresif menggigit sepanjang waktu. Mereka juga bisa menggigit pada malam hari); Nyamuk menjadi terinfeksi  ketika mereka makan darah orang yang sudah terinfeksi virus. Nyamuk yang terinfeksi ini dapat menyebarkan virus pada orang melalui gigitan.

2. Penularan jarang terjadi pada ibu ke anaknya: Seorang ibu yang telah terinfeksi virus Zika waktunya menyebarkan virus ke bayi adalah pada sekitar saat melahirkan, tetapi ini jarang terjadi; paling mungkin virus zika dapat di tularkan dari ibu selama hamil. Model penularaan ini masih dalam penelitian. Saat ini tidak ada laporan seorang anak terinfeksi saat menyusui. Mengingat mafaat dari menyusui, ibu ibu semestinya digalakkan menyusui bahkan di kawasan di mana Zika virus ditemukan.

3. Penularan melalui darah terinfeksi atau kontak seksual: Penyebaran virus melalui tranfusi darah dan kontak seksual pernah dilaporkan (CDC, 2016).

Sumber Penyakit
Sumber penyakit Zika adalah: Darah /serum terinfeksi

ETIOLOGI

Klasifikasi Agen Penyebab Penyakit
Virus Zika tergolong family Flaviviridae, genus Flafivirus. Virus Zika adalah beramplop, berbentuk ikoosahedral dan tidak bersegmen, stran tunggal,genom RNA (Wikipedia, 2016).

Ketahanan Terhadap Tantangan Fisik Dan Kimia
1. Suhu: Virus Zika mati pada suhu diatas 60 derajat Celsius.
2. Desinfektan: Virus Zika virus mati oleh potassium permanganate, ether, tetapi tidak efektif mati dengan ethanol 10% (Edward B. Hayes. 2009).

DIAGNOSA

Gejala
Gejala klinis:
Gejala yang ditimbulkan oleh infeksi virus Zika adalah: Demam ringan (suhu antara 37.8°C and 38.5°C); nyeri sendi, sendi tangan, sendi kaki dan pembengkakan sendi; neri otot; sakit kepala, mata kemerahan /konjungtivitis; bintik  bintik kemerahan pada kulit; pada saat setelah infeksi sering terjadi kelemahan. Pada banyak gejala lain ditemukan adanya gejala sakit perut (nyeri lambung, diare, susah berak), membran mukosa terjadi ulcerasi dan pruritus.

Virus Zika menimbulkan sakit ringan, namun infeksi Zika dengan gejala bintik kemerahan kulit menimbulkan kebingungan dengan beberapa penyakit yang penting seperti Campak dan Dengue /Demam berdarah, ini adalah penyakit yang lebih serius untuk secepatnya diatasi. Diagnosa Zika berdasar pada gejala, sejarah perjalanan yang dilakukan dan dengan diagnose banding terhadap penyakit mirip yang lebih serius diantaranya adalah campak, dengue dan rubella.

Lesi:
Konjungtivitis (Kemerahan pada mata /radang konjungtiva mata) dan bintik bintik kemerahan pada kulit (New Zealand Government, 2016).

Diagnosa Banding
Yellow fever /Demam kuning; Dengue /Demam Berdarah (DB); West Nile; Chikungunya and Japanese encephalitis viruses (Edward B. Hayes. 2009).

Diagnosa Laboratorium
Sampel:
Serum /darah segar

Tes /Uji Serologi:
IgM, IgG dan PCR untuk pengujian terhadap virus Zika, serum darah akut (yang diambil pada saat 5 hari gejala timbul) dan serum konvalesen (2 – 3 minggu kemudian) dapat diambil. Dua sampel ini penting untuk meniadakan positip palsu dengan reaksi silang dengan virus yang mirip seperti Dengue (New Zealand Government, 2016).

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN

Pencegahan Dengan Sanitasi
Cegah penyakit virus Zika dengan menghindari gigitan nyamuk (Cara dibawah). Nyamuk yang menyebarkan virus Zika bisa menggigit sepanjang hari. Nyamuk yang menyebarkan virus Zika juga menyebarka virus Dengue dan virus Chikungunya.

Perlindungan terhadap gigitan nyamuk:
-Gunakan AC atau kawat nyamuk untuk mencegah nyamuk masuk. Bila tidak ada proteksi terhadap nyamuk dirumah maupun di hotel tempat menginap sebaiknya tidur dengan kelambu (jaring nyamuk).
-Musnahkan diluar rumah atau dilingkungan dengan cara mengosongkan air dari wadah maupun apapun yang bisa menyimpan air seperti pot bunga, ember kaleng bekas dll.
-Ketika cuaca buruk pakai baju lengan panjang dan celana panjang.
-Gunakan pemusnah nyamuk (CDC, 2016).

Pencegahan Dan Pengobatan Secara Medis
-Tidak ada Vaksin yang dapat dipakai dalam pencegahan penyakit Zika, pengobatan juga belum ada.
-Obati gejalanya: Usahakan istirahat yang cukup; minum air untuk mengatasi dehidrasi; Minum obat seperti acetaminophen untuk meringankan demam dan rasa sakit; Jangan mengunakan aspirin dan obat non steroid anti inflamasi (NSAIDs) seperti ibuprofen dan naproxen. Aspirin dan NSAIDs harus dihindari sampai Dengue dapat dikesampingkan untuk mengurangi resiko hemoragi (perdarahan). Harus dilakukan banyak pertimbangan untuk memakai obatan pada kondisi ini.
-Jika terkena penyakit Zika, hindari gigitan nyamuk untuk minggu pertama dari rasa sakit: Sejak minggu pertama infeksi virus Zika dapat ditemukan di dalam darah menular dari satu orang ke orang lain melalui gigitan nyamuk; Seekor nyamuk kemudian dapat menyebarkan virus pada orang lain (New Zealand Government, 2016).
BAB III MATERI DAN METODE

Materi dan metode penulisan adalah dengan study literature yang terkait  dengan pokok bahasan, dan di sesuaikan dengan pengetahuan dari pengalaman kerja dan praktek kesehatan hewan dan pengendalian penyakit hewan di Karantina Hewan .

BAB IV PEMBAHASAN

Kejadian Penyakit  Virus Zika
Zika adalah penyakit virus yang menyerang manusia maupun hewan yang menyebabkan demam, sakit kepala, lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri sendi.dan konjungtivitis.

Diluar Indonesia yaitu pada tanggal antara 8 dan 16 oktober 2015, National IHR Focal Points Brazil dan Colombia menotifikasi kasus infeksi Zika. Brazil: Pada bulam Mei 2015 otoritas kesehatan Brasil mengonfirmasikan penularan asli virus ZIka timur laut negara. Pada 8 oktober kasus Zika telah terdeteksi di 14 negara bagian, Alagoas, Bahia, Ceará, Maranhão, Mato Grosso, Pará, Paraná, Paraíba, Pernambuco, Piauí, Rio de Janeiro, Rio Grande do Norte, Roraima, and São Paulo. Pemerintahan pusat maupun negara bagian telah melakukan tindakan termasuk diantaranya pengembangan dan diseminasi protokol sentinel untuk surveillance, pengembangan dan validasi protokol untuk surveillance gejala syaraf, and kontrol activitas vektornya. Di Colombia, 16 Oktober, 9 sampel terkonfirmasi infeksi virus Zika, 98 sampel dari Bolívar department (13 dari Cartagena and 85 dari Turbaco). Itulah kasus pertama infeksi virus Zika terdeteksi di negara ini (WHO, 2016)

Negara negara yang terinfeksi virus Zika 9 bulan terakhir adalah: Barbados, Bolivia, Brazil, Cabo Verde, Colombia, Curacao, Dominican Republic, Ecuador, El Salvador, French Guiana, Guadeloupe (France), Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Martinique (France), Mexico, Nicaragua, Panama, Paraguay, Puerto Rico, Saint Martin (France), Suriname, Thailand, Venezuela, Virgin Islands (US), Fiji, Maldives, New Caledonia (France), Samoa, Solomon Islands (CDC, 2016).

Penyebaran virus zika diatas terlihat cepat dan meluas dari Amerika latin bahkan sudah menyebar ke Thailand. Dan menurut informasi dari pustaka yang ada penyakit ini sudah terdeteksi di Indonesia namun secara resmi belum diumumkan oleh pemerintah. Oleh karena itu kalau Indonesia tidak siap dan hati hati maka penyebaran virus ini tinggal menunggu waktu saja, masuk dan tersebar di Indonesia.

Untuk Petugas karantina adalah penting bila penyakit ini sudah masuk dalam HPHK maka para petugas karantina (hewan) bisa aktif melakukan pencegahan masuknya penyakit zika ini dan pengendaliannya dengan leluasa sesuai kewenangan yang diberikan dalam peraturan.

Ketentuan Perundangan Pencegahan Masuknya Penyakit Ke Indonesia
Dalam melakukan tugasnya  yaitu melakukan pencegahan masuknya penyakit ke Indonesia Petugas karantina sesuai Pasal 9 UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan mewajibkan hal sebagai berikut: (1) Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang dimasukkan, dibawa atau dikirim dari satu area ke area lain di dalam, dan/atau dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina. (2) Setiap media pembawa hama dan penyakit ikan atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam dan/atau dibawa atau dikirim dari satu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina. (3) Media pembawa hama dan penyakit ikan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina  yang dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia tidak dikenakan tindakan karantina, kecuali disyaratkan oleh negara tujuan.

Sesuai  Pasal 10 UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina, berupa : a. pemeriksaan; b. pengasingan; c. pengamatan; d. perlakuan; e. penahanan; f. penolakan; g. pemusnahan; h. pembebasan.

Dan sesuai dengan  Pasal 8 PP nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan: (1) Media pembawa yang dimasukkan ke dalam, dibawa, atau dikirim dari suatu area ke area lain, transit di dalam, dan atau dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina. (2) Tindakan karantina berupa pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan,  pemusnahan  dan pembebasan. (3) Pelaksanaan tindakan karantina terhadap media pembawa yang membahayakan kesehatan manusia, dikoordinasikan dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan masyarakat veteriner dan zoonosis.

Dapat dikatakan disini bahwa untuk melindungi Indonesia dari  hama masuk, tersebarnya dan keluarnya hama penyakit karantina (HPHK) harus dilakukan Tindakan karatina pada Media Pembawa yang kemungkinan membawa HPHK tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan peraturan perundangan ditetapkanlah keputusan menteri mengenai  Klasifikasi Media pembawa dan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina (Nomor: 3238/Kpts /PD.630/9/2009).

Sementara itu dengan maraknya penyakit Zika yang berzifat zoonosis dan bisa menular dengan cepat ini belum masuk dalam HPHK baik golongan I maupun II hal ini akan menjadi kendala bagi petugas lapangan untuk berpartisipasi melakukan pencegahan agar penyakit ini tidak masuk Indonesia. Oleh karena itu apabila pemerintah berkehendak melibatkan karantina hewan (Pertanian) dalam pencegahan masuknya penyakit ini harus memasukkan penyakit ini ke dalam daftar HPHK.

Penyakit Termasuk Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)
Pada saat ini yang termasuk Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sesuai 3238/Kpts /PD.630 /9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina adalah sebagai berikut:
a. HPHK Golongan I:
1. Acarapisosis of Honey Bees/ Acarine Disease
2. Actinomycosis / Lumpy jaw
3. African Horse Sickness (AHS)
4. African Swine Fever (ASF)
5. American Foulbrood of Honey Bees
6. Atrophic Rhinitis of Swine
7. Aujeszky's Disease/Pseudorabies/Mad itch/ Infectious Bulbar Paralysis
8. Avian Encephalomyelitis (AE)/Epidemic Tremor
9. Bovine Spongiform Encephalothy (BSE)/ Mad Cow/ Sapi Gila
10. Brucellosis
11. Camel Pox
12. Caprine Arthritis/Encephalitis
13. Contagious Agalactia
14. Contagious Caprine Pleuropneumonia
15. Contagious Equine Metritis
16. Contagius Bovine Pleuro- Pneumonia (CBPP)/ Pleuro Pneumonia Contagiosa Bovum
17. Crimean Congo Haemorhagic Fever
18. Dourine/ Mala Du'coit/ Sipilis Kuda
19. Duck Virus Enteritis (DVE)
20. Duck Virus Hepatitis (DVH)
21. Ebola/Green monkey fever
22. Enterovirus encephalomyelitis/ Teschen Disease/ Enzootic Porcine Encephalomyelitis/ Bening enzootic paresis/ Poliomyelitis suum/ Talfan disease
23. Equine Infectious Anaemi
24. Equine Influenza
25. Equine Rhinopneumonitis
26. Equine Viral Arteritis
27. European Foulbrood of Honey Bees
28. Foot and Mouth Disease/ Aphtae Epizooticae/ Penyakit Mulut dan Kuku
29. Genital Horse Pox/ Variola equine/Equine Venereal Balanitis
30. Glanders/ Malleus/ Boosaardige Droes/ Equinia, Farcy, lngus Jahat
31. Heartwater
32. Hendra Virus
33. Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI)
34. Leishmaniosis/ Kallaazar/ Dundum Fever/ Oriental Sore/ Aleppo Button/ Delhi Boil/ Chiclero Ulcer/ Bay Sore
35. Lumpy Skin Disease (LSD)/ Pseudo-Urticaria/ Neethling Virus Disease/ Exanthema Nodularis Bovis, Knopvelsiekte
36. Maedi-Visna
37. Marburg Disease
38. Murray Valley Encephalitis (MVE)/Kunjin /West Nile Encephalitis
39. Myxomatosis
40. Nairobi Sheep Disease
41. New World Screwworm
42. Nipah virus/ Porcine respiratory and neurological Syndrome/ Porcine Respiratory and Encephalitis Syndrome (PRES) /Barking Pig Syndrome (BPS)
43. Ovine Epididymitis (Brucellosis)
44. Ovine Pulmonary Adenomatosis
45. Peste des Petits Ruminants (PPR)
46. Porcine Reproductive and Respiratory Syndrome (PRRS)/ Porcine Epidemic Abortion and Respiratory Syndrome/ Swine Infertility and Respiratory Syndrom/ Penyakit Misteri
47. Rabbit Haemorrhagic Disease/ Rabbit Calici Virus Disease
48. Rift Valley Fever/ Enzootic Hepatitis/ Slenkdalkoors
49. Rinderpest/ Cattle Plague/ Vee Pest/ Sampar Sapi
50. Scrapie/  Traberkrankheit
51. Sheep and Goat Pox/ Cacar Kambing dan Domba
52. Small Hive Beetle Infestation
53. Strangles/ Mink Horse/ Equine Distemper/ Ingus tenang
54. Swine Influenza / Influenza Babi
55. Swine Vesicular Disease
56. Transmissible Gastroenteritis of Swine (TGE)
57. Trichomonosis/Bovine trichomoniasis/Bovine Genital Trichomoniasis/ Bovine Trichomonad Abort
58. Tropilaelops Infestation of Honey Bees
59. Tularemia
60. Turkey Rhinotracheitis
61. Varroosis of Honey Bees Pndah ke gol II
62. Venezuellan Equine Encephalitis, Equine Encephalomyelitis/ Eastern, Western
63. Vesicular Stomatitis/ Stomatitis Vesicularis/ Sore Mouth/ Sore Nose/ Radang Mulut Berlepuh (RML)
64. Vibriosis/ Epizootic Aborti Camphylobacteriosis/ Bovine Genital Camphylobacter
65. Yersinia Pseudotuberculosis Septicaemia

b. HPHK Golongan II
1. Anaplasmosis/ Gall sickness/ Malaria Sapi
2. Anthrax /Splenic Fever /Charbon /Miltzbrand /Wool Sorters Disease/Radang limpa
3. Avian Chlamydiosis
4. Avian Infectious Bronchitis
5. Avian Mycoplasmosis
6. Avian Tuberculosis
7. Babesiosis/Reas'Peaver /Tick Pever/Piroplasmosis/Deman ginjal
8. Black leg /Boutvuur /Raushbrand /Gangraen a emphysematosa /Quarter ill/ Black quarter, Radang paha
9. Blue Tongue (BT) /Sore Mouth /Sore Muzzle /Ovine Catarrhal Pever
10. Bovine Anaplasmosis
11. Bovine Babesiosis
12. Bovine Tuberculosis
13. Bovine Virus Diarrhoae (BVD)/ Mucosal Disease
14. Brucellosis /Bang's Disease/ Contagious Abortion/ Malta fever/ Keluron menular
15. Canine Parvovirus Infection
16. Contagious Ecthyma/ ORF/ Contagious Pustular Dermatitis/ Scabby Mouth /Sore Mouth /Bengoran
17. Cysticercosis/ Baberasan/ Barrasan/ Manisan
18. Dermatophilosis Dermatophilus Infection, Cutaneous Streptothrichosis, Lumpy Wool, Strawberry Foot Root
19. Echinococcosis/ Kista Hydatidosa
20. Egg Drop Syndrome (EDS)
21. Enzootic bovine Leucosis, Cattle Leucaemia/  Leukosis Sapi
22. Equine Babesiosis/ Equine Piroplasmosis
23. Erysipelas/Diamond Skin Disease
24. Fowl Cholera
25. Fowl Pox
26. Fowl Typhoid
27. Hog Cholera /Classical Swine Fever (CSF) /Swine fever /Peste du porc /Sampar Babi
28. Infectious Bovine Rhinotracheitis (IBR)/ Infectious Pustular Vulvoginitis (IPV)/ Infectious Bovine Necrotic Rhinotracheitis/Necrotic Rhinitis/ Red Nose Disease/Bovine Coital Exantherna
29. Infectious Bursal Disease/gumboro
30. Infectious Chicken Anemia, Blue Wing Disease, Anemia Dermatitis Syndrome
31. Infectious Laryngo Tracheitis (ILT)
32. Japanese Encephalitis/ Russian Autumn Encephalitis/ Japanese B encephalitis
33. Jembrana /Penyakit Rama Dewa
34. Johne's Disease/ Paratuberkulosis
35. Leptospirosis/ Infectious Hemoglubinuria/ Flabby Udder/ Yellow Disease /Weil's Disease/ Red Water Disease
36. Listeriosis /Listerellosis / Citeling Disease /Silage sickness
37. Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI)
38. Lymphoid Leukosis Kompleks
39. Malignant Catarrhal Fever /MCF/ Gangrenoza Bovum/Snot Ziekte/Penyakit Ingusan Sapi/ Penyakit makan tanah/Coryza Sapi
40. Marek's Disease
41. New Castle Disease/Pseudo Fowl Pest/Ranikhet Disease/Tetelo
42. Old World Screwworm
43. Pebrine
44. Porcine Cysticercosis
45.Rabies /Lyssa /Tollwut/ Rage Hydrophobia /Penyakit Anjing gila
46. Ring Worm/ Dermatophytosis/ Favus Unggas/  Kurap
47. Runting and Stunting Syndrome (RSS)
48. Saccharomycosis/ Pseudomalleus/ Pseudoglanders/ Lymphangitis Epizootica/ African Farci/ Selakarang
49. Scabies/ Mange/ Demodecosis/ Kudis
50. Septichaemia Epizootica(SE)/ Septicamia haemorrhagica /Borbone /Penyakit ngorok
51. Stephanofilariasis/  Kaskado
52. Swine Dysentri/Black Disease
53. Theileriosis/ Tzaneen Disease/ Turning Sickness
54. Trichinellosis/Trichinosis
55. Trypanosomosis/ Surra/Penyakit mubeng
56. Tuberculosis

Kriteria Penyakit Termasuk Jenis Penyakit Hewan Karantina
Dalam penetapan apakah suatu penyakit bisa dimasukkan dalam HPHK banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Sifat penyebaran penyakit, petimbangan ekonomi dan beberapa hal lain harus menjadi pertimbangan. Oleh karena itu selain pertimbangan secara teknis oleh para pakar kesehatan juga diperlukan kajian ekonomi dan sosial.

Apakah Zika virus bisa masuk HPHK, harus dilihat dengan salah satunya dengan ketentuan ini: Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 3238/Kpts /PD.630 /9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina, bahwa kriteria penyakit hewan yang termasuk dalam Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Gol I adalah Jenis hama penyakit hewan yang belum terdapat di wilayah negara Republik Indonesia dan memenuhi kriteria, antara lain:
a.  mempunyai sifat dan potensi penyebaran penyakit yang serius dan cepat;
b.  belum diketahui cara penanganannya;
c.  dapat membahayakan kesehatan manusia;
d.  dapat   menimbulkan   dampak   sosial   yang   meresahkan   masyarakat; dan/ atau
e.  dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi

Demikian juga dapat di golongkan dalam HPHK golongan I terhadap: Jenis hama penyakit hewan atau hama penyakit hewan karantina yang sudah terdapat di suatu area di wilayah negara Republik Indonesia dan berubah sifat sehingga:
a.  mempunyai sifat dan potensi penyebaran penyakit yang serius dan cepat;
b.  belum diketahui cara penanganannya;
c.  dapat membahayakan kesehatan manusia;
d.  dapat   menimbulkan   dampak   sosial   yang   meresahkan   masyarakat; dan /atau
e.  dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.

Dan Jenis hama penyakit hewan karantina yang sudah ditetapkan sebagai Hama Penyakit Hewan Karantina Golongan I sebagaimana dimaksud diktum KESATU dan berubah sifat , sehingga:
a.  tidak mempunyai sifat dan potensi penyebaran penyakit yang serius dan cepat;
b.  diketahui cara penanganannya;
c.  tidak membahayakan kesehatan manusia;
d.  tidak menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat;
e.  tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi; dan/atau f.   sudah terdapat di suatu area dalam wilayah Indonesia. ditetapkan sebagai Hama Penyakit Hewan Karantina Golongan II.

Apakah Penyakit Virus Zika Termasuk HPHK
Dari ketentuan diatas dan bila dibanding dengan penyakit lain yang sudah masuk dalam Hama penyakit Hewan Karantina (HPHK) baik golonagn I maupun golongan II, apakah penyakit virus Zika bisa dimasukkan, urgen /perlu dan penting yang harus dimasukkan dalam HPHK?

Hal diatas harus ditinjau sesuai dengan kriteria dalam ketentuan Kepmentan Nomor: 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina sebagai berikut:
a. Apakah virus Zika mempunyai sifat dan potensi penyebaran penyakit yang serius dan cepat;

Virus Zika ditularkan terutama melalui gigitan nyamuk Aedes species yang terinfeksi. Bisa juga dari ibu ke anak pada saat proses melahirkan dan transfusi darah. Virus zika hanya menimbulkan sakit ringan, gejala yang ditimbulkan oleh infeksi virus Zika adalah: Demam ringan (suhu antara 37.8°C and 38.5°C); nyeri sendi, sendi tangan, sendi kaki dan pembengkakan sendi; neri otot; sakit kepala, mata kemerahan /konjungtivitis; bintik  bintik kemerahan pada kulit; pada saat setelah infeksi sering terjadi kelemahan. Hopes zika adalah pada manusia dan monyet makaka.

Dapat dikatakan bahwa penyebaran virus bisa cepat karena bisa ditularkan oleh nyamuk, namun dari gejalanya tidak menimbulkan kekawatiran yang mencemaskan karena hanya menimbulkan sakit ringan. Yang menimbulkan kehebohan adalah karena banyak ditemukan di negara2 yang terjadi wabah virus zika ini ternyata banyak bayi yang lahir dengan kondisi tidak normal (microcephalus).

***Tidak menimbulkan gejala yang serius, tetapi bisa menyebar dengan cepat bila nyamuk aedes tidak bisa dikendalikan.

b. Apakah virus Zika belum diketahui cara penanganannya?

Tidak ada Vaksin yang dapat dipakai dalam pencegahan penyakit Zika, pengobatan juga belum ada, Namun pada saat terpapar virus zika lahkah yang dilakukan sudah di ketahui yaitu obati gejalanya: Usahakan istirahat yang cukup; minum air untuk mengatasi dehidrasi; Minum obat seperti acetaminophen untuk meringankan demam dan rasa sakit.

***Penanganan sudah diketahui walaupun belum ada obatnya karena penyakit ini disebabkan oleh virus.

c.  Apakah virus Zika dapat membahayakan kesehatan manusia?

Virus zika menyerang manusia maupun hewan (monyet makaka) yang menyebabkan demam, sakit kepala, lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri sendi.dan konjungtivitis.

***Menyerang manusia tetapi tidak sampai sangat membahayakan tetapi dicurigai berbahaya bagi ibu hamil yang terpapar anak bisa lahir dengan kondisi microcephalus (belum terbukti).

d. Apakah kejadian wabah virus Zika dapat   menimbulkan   dampak   sosial   yang   meresahkan   masyarakat?

Masalah ini mengukurnya tidak gampang namun dilihat dari gejalanya yang hanya menimbulkan penyakit ringan mestinya tidak akan sampai menimbulkan dampak social yang luas. Dan penanggulangan penyakit ini bila sudah masuk adalah penanggulangan dan pengendalian nyamuk aedes.

***Virus Zika menimbulkan penyakit pada manusia namun pengendaliannya cukup dengan pemberantasan nyamuk aedes oleh karena itu semestinya tidak meimbulkan dampak social yang meresahkan masyarakat.

e.  Apakah kejadian wabah virus Zika  dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi?

Zika Virus menyerang manusia dan hewan (monyet makaka), pada hewan jelas tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi karena hanya menyerang bangsa monyet saja sedangkan gejalanya hanya ringan. dan kalaupun terjadi wabah biaya yang banyak dikeluarkan adalah program pengendalian dan pembasmian nyamuk aedes.

***Tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.

f.  Apakah kejadian wabah virus Zika  sudah ada di Indonesia?

Dari pustaka yang ada penyakit ini sudah terdeteksi di Indonesia namun secara resmi belum diumumkan oleh pemerintah. Kasus Zika positif telah ditemukan di Indonesia, dalam penelitian diketahui bahwa virus telah beredar di negara  “dalam waktu yang singkat”. The Eijkman Institute for Molecular Biology menyampaikan bahwa seorang lelaki berumur 27 tahun yang tinggal di provinsi Jambi pulau Sumatera yang tidak pernah melakukan perjalanan telah dinyatakan terinfeksi. Dia mendapatkan kasus ini ketika mempelajari out break Dengue (DB /Demam Berdarah) di provinsi itu. Ketika peneliti mendapati specimen yang menunjukkan gejala penyakit dengue (DB /Demam Berdarah) yaitu adanya bintik kemerahan dan demam tetapi ketika dilakukan pengujian laboratorium hasilnya negative Dengue. Menurut deputi director Institute, Sudoyo dari 103 spesimen yang negative Dengue, kami dapatkan positif Zika. Spesimen diambil sejak terjadi wabah Dengue di Jambi Desember 2014 – Apil 2015 (News.com.au. “2016).

***Secara resmi belum dinyatakan ada di Indonesia tetapi terbukti dalam suatu penelitian telah ditemukan. 

Dari 6 kriteria yang telah kita bahas hasilnya virus Zika adalah:
1. Tidak menimbulkan gejala yang serius, tetapi bisa menyebar dengan cepat bila nyamuk aedes tidak bisa dikendalikan.
2. Penanganan sudah diketahui walaupun belum ada obatnya karena penyakit ini disebabkan oleh virus.
3. Menyerang manusia tetapi tidak sampai sangat membahayakan, tetapi dicurigai berbahaya bagi ibu hamil yang terpapar anak bisa lahir dengan kondisi microcephalus (belum terbukti).
4. Menimbulkan penyakit pada manusia namun pengendaliannya cukup dengan pemberantasan nyamuk aedes oleh karena itu semestinya tidak meimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat.
5. Virus Zika tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
6. Secara resmi belum dinyatakan ada di Indonesia tetapi terbukti dalam suatu penelitian telah ditemukan. 

***Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa virus Zika tidak urgen dan tidak perlu masuk ke dalam Daftar HPHK.
BAB V KESIMPULAN

Virus Zika tidak urgen dan tidak perlu dimasukan ke dalam daftar Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) karena:
1. Tidak menimbulkan gejala yang serius, tetapi bisa menyebar dengan cepat bila nyamuk aedes tidak bisa dikendalikan.
2. Penanganan sudah diketahui walaupun belum ada obatnya karena penyakit ini disebabkan oleh virus.
3. Menyerang manusia tetapi tidak sampai sangat membahayakan, tetapi dicurigai berbahaya bagi ibu hamil yang terpapar anak bisa lahir dengan kondisi microcephalus (belum terbukti).
4. Menimbulkan gejala penyakit pada manusia namun pengendaliannya cukup dengan pemberantasan nyamuk aedes oleh karena itu semestinya ini tidak meimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat.
5. Virus Zika tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
6. Secara resmi belum dinyatakan ada di Indonesia tetapi terbukti dalam suatu penelitian telah ditemukan. 

DAFTAR PUSTAKA

(Pustaka ada pada penulis, bagi yg memerlukan bisa menghubungi)

Drh. Giyono Trisnadi adalah dokter hewan sebagai medik veteriner madya pada Pusat Karantina Hewan Dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.


******

PENTING UNTUK PETERNAKAN: