Merebaknya virus zika di
dunia (WHO) dengan sifatnya yang cepat menyebar
dan berbahaya memicu pemikiran untuk memasukkan virus zika ini ke dalam daftar penyakit
Karantina (HPHK) karena monyet makaka adalah termasuk hospesnya. Tujuannya adalah agar lebih mudah dalam pencegahan
kemungkinan masuk ke Indonesia.
******
URGENSI
PENETAPAN PENYAKIT VIRUS ZIKA
KE DALAM
DAFTAR HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA (HPHK)
Oleh: Giyono
Trisnadi
ABSTRAK
Zika adalah penyakit
virus yang menyerang manusia maupun hewan yang menyebabkan demam, sakit kepala,
lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri
sendi.dan konjungtivitis. Pada bulan Mei 2015 otoritas kesehatan Brasil
mengonfirmasikan penularan asli virus ZIka timur laut negara. Pada 8 oktober
kasus Zika telah terdeteksi di 14 negara bagian, Alagoas, Bahia, Ceará,
Maranhão, Mato Grosso, Pará, Paraná, Paraíba, Pernambuco, Piauí, Rio de
Janeiro, Rio Grande do Norte, Roraima, and São Paulo. Pemerintahan pusat maupun
negara bagian telah melakukan tindakan termasuk diantaranya pengembangan dan
diseminasi protokol sentinel untuk surveillance, pengembangan dan validasi
protokol untuk surveillance gejala syaraf, and kontrol activitas vektornya.
Colombia, 16 Oktober, 9 sampel terkonfirmasi infeksi virus Zika, 98 sampel dari
Bolívar department (13 dari Cartagena and 85 dari Turbaco). Itulah kasus
pertama infeksi virus Zika terdeteksi di negara ini. Yang membuat kekhawatiran
adalah adanya banyak anak lahir cacat (microcephalus) di negara yang terkena
wabah ini. Menanggapi kasus ini ada wacana dari beberapa petugas karantina
untuk memasukkan penyakit virus Zika ini ke dalam daftar HPHK agar bisa ikut
leluasa mencegah penyakit ini tidak masuk Indonesia. Namun hal ini harus di
kaji dengan tata cara yang harus dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri
Pertanian Nomor: 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis
Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa.
Kata kunci: Zika,
penetapan HPHK.
BAB I PENDAHULUAN
Zika adalah penyakit
virus yang menyerang manusia maupun hewan yang menyebabkan demam, sakit kepala,
lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri
sendi.dan konjungtivitis. Dari pustaka yang ada penyakit ini sudah terdeteksi
di Indonesia namun secara resmi belum diumumkan oleh pemerintah.
WHO, Pebruari 2016:
Demam Zika merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk yang disebabkan oleh
virus Zika, dengan gejala demam ringan, kemerahan kulit, sakit kepala, nyeri
sendi, nyeri otot, lemah, kemerahan mata tanpa belobok, terjadi 3 – 4 hari
setelah gigitan nyamuk. Satu dari empat orang tidak menunjukkan gejala sakit,
tetapi kemudian menunjukan gejala ringan setelah dua - tujuh hari, Gejalanya
mirip dengan Dengue.
Jika seorang wanita
hamil terinfeksi virus Zika, maka ada kemungkinan bahwa dia bisa menularkan
virus ke janinnya. Diperkirakan bahwa Zika mungkin berhubuhan atas lonjakan
tiba-tiba dari microcephaly (Anak lahir cacat dengan kepala kecil) dan gangguan
lain terlihat di beberapa bayi baru lahir Brasil. Namun, tidak ada bukti langsung
bahwa virus Zika menyebabkan gangguan ini (Laura Geggel, 2016).
Virus pertama kali
diisolasi pada April tahun 1947 dari seekor monyet rhesus makaka yang
ditempatkan di sebuah kandang di hutan Zika Negara Uganda, dekat danau
Viktoria, oleh seorang ahli dari lembaga riset penyakit Yellow Fever. Isolasi
kedua dari Nyamuk A africanus pada tempat yang sama pada Januari 1948. Ketika
monyet mendapat demam, peneliti mengisolasi dari serum agen penularan yang
pertama tergambarkan sebagai Zika virus pada tahun 1953. Pada tahun 1968,
terisolasi pertama dari manusia di Nigeria, sejak 1951 sampai 1981, petunjuk
infeksi pada manusia telah dilaporkan dari negara negara Afrka lainnya seperti
Central African Republic, Egypt /Yunani, Gabon, Sierra Leone, Tanzania, and Uganda,
demikian juga sebagian Asia termasuk India, Indonesia, Malaysia, the
Philippines, Thailand, and Vietnam (Wikipedia, 2016).
Pada April 1947, Demam
terjadi pada Monyet yang ditempatkan dikandang di atas pohon di balkon di hutan
Zika Uganda. Monyet Rhesus 766 adalah hewan sentinel di lembaga Rockefeller
Foundation’s program riset yellow fever di hutan. Dua hari kemudian Rhesus 766,
tetap demam, kemudian serumnya diinokulasikan pada tikus, setelah 10 hari tikus
yang telah diinokulasi dalam cerebralnya sakit dan agen penularnya dinamakan
virus Zika, yang telah diisolasi dari otak tikus (Edward B. Hayes. 2009). Oleh
karena itu dapat dikatakan bahwa manusia dan monyet adalah hospes virus Zika.
Dengan merebaknya virus
zika di dunia seperti yang telah dilansir WHO dengan sifat sifatnya yang cepat
menyebar dan sangat berbahaya ada wacana dari beberapa petugas karantina hewan
untuk memasukkan virus zika ini ke dalam daftar HPHK golongan I karena
pada kenyataan bahwa virus tersebut bisa
menginfeksi hewan khususnya monyet makaka. Sesuai dengan tugasnya dalam UU
Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan yang bertujuan:
a. mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan
karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina dari luar negeri ke
dalam wilayah negara Republik Indonesia; b. mencegah tersebarnya hama dan
penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme
pengganggu tumbuhan karantina dari satu area ke area lain di dalam wilayah negara
Republik Indonesia; c. mencegah keluarnya hama dan penyakit hewan karantina
dari wilayah negara Republik Indonesia;
Penetapan Jenis Hama
Penyakit Hewan Karantina (HPHK Golongan I /II) adalah berdasarkan keputusan
Menteri sesuai Pasal 75 PP nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan: (1)
Hama penyakit hewan karantina digolongkan menjadi hama penyakit hewan karantina
golongan I dan hama penyakit hewan karantina golongan II, berdasarkan daya
epidemis dan patogenitas penyakit, dampak sosioekonomi serta status dan
situasinya di suatu area atau wilayah negara Republik Indonesia. (2)
Penggolongan hama penyakit hewan karantina golongan I dan golongan II
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) serta penetapan jenis hewan yang peka, cara
penularan, masa inkubasi, masa pengamatan, masa karantina, standarisasi
pengujian dan perlakuan, ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Bahwa penyakit virus
zika belum ada dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 3238/Kpts/PD.630/9/2009
tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan
Klasifikasi Media Pembawa ini oleh karena itu beberapa petugas karantina
mewacanakan virus zika untuk dimasukkan dalam HPHK baik golongan I maupun
golongan II
Tujuan Penulisan ini
adalah untuk mengetahui apakah virus zika perlu dan penting untuk dimasukkan
dalam daftar HPHK golongan I ataupun II agar petugas dapat melakukan tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan adanya resiko pemasukan virus zika ke
Indonesia
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
EPIDEMIOLOGI
Kejadian Penyakit
Pada tahun 1977 dan
1978 pasien di rumah sakit Tegalyoso Klaten Indonesia yang sedang menderita
demam akut dilakukan uji serologi terhadap infeksi alphavirus dan Flavivirus.
Catatan singkat sejarah klinis diambil dan catatan tanda tanda dan gejala
dilengkapi dalam pengakuan. Sera dari 30 pasien pada fase akut dan sembuh
menunjukkan bahwa penyebabnya adalah flavivirus yang diuji dengan Neutralizing
antibodies yang mana flaviviurs tengah mewabah di asia tenggara. Gejala klinis
umum yang timbul pada pasien adalah demam tinggi, rasa tidak enak badan, sakit
perut, pusing dan tidak ada nafsu makan (Olson JG, Ksiazek TG, Suhandiman, Triwibowo,
1981).
Kasus Zika positif
telah ditemukan di Indonesia, dalam penelitian diketahui bahwa virus telah
beredar di negara “dalam waktu yang
singkat”. The Eijkman Institute for Molecular Biology menyampaikan bahwa
seorang lelaki berumur 27 tahun yang tinggal di provinsi Jambi pulau sumatera
yang tidak pernah melakukan perjalanan telah dinyatakan terinfeksi. Dia
mendapatkan kasus ini ketika mempelajari out break Dengue (DB /Demam Berdarah)
di provinsi itu. Ketika peneliti mendapati specimen yang menunjukkan gejala
penyakit dengue (DB /Demam Berdarah) yaitu adanya bintik kemerahan dan demam
tetapi ketika dilakukan pengujian laboratorium hasilnya negative Dengue.
Menurut deputi director Institute, Sudoyo dari 103 spesimen yang negative
Dengue, kami dapatkan positif Zika. Spesimen diambil sejak terjadi wabah Dengue
di Jambi Desember 2014 – Apil 2015 (News.com.au. “2016).
Antara 8 dan 16 oktober
2015, National IHR Focal Points Brazil dan Colombia menotifikasi kasus infeksi
Zika. Brazil: Pada bulam Mei 2015 otoritas kesehatan Brasil mengonfirmasikan
penularan asli virus ZIka timur laut negara. Pada 8 oktober kasus Zika telah
terdeteksi di 14 negara bagian, Alagoas, Bahia, Ceará, Maranhão, Mato Grosso,
Pará, Paraná, Paraíba, Pernambuco, Piauí, Rio de Janeiro, Rio Grande do Norte,
Roraima, and São Paulo. Pemerintahan pusat maupun negara bagian telah melakukan
tindakan termasuk diantaranya pengembangan dan diseminasi protokol sentinel
untuk surveillance, pengembangan dan validasi protokol untuk surveillance gejala
syaraf, and kontrol activitas vektornya. Colombia, 16 Oktober, 9 sampel
terkonfirmasi infeksi virus Zika, 98 sampel dari Bolívar department (13 dari
Cartagena and 85 dari Turbaco). Itulah kasus pertama infeksi virus Zika
terdeteksi di negara (WHO, 2016)
Negara yang terinfeksi
virus Zika 9 bulan terakhir: Barbados, Bolivia, Brazil, Cabo Verde, Colombia,
Curacao, Dominican Republic, Ecuador, El Salvador, French Guiana, Guadeloupe
(France), Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Martinique (France), Mexico, Nicaragua,
Panama, Paraguay, Puerto Rico, Saint Martin (France), Suriname, Thailand,
Venezuela, Virgin Islands (US), Fiji, Maldives, New Caledonia (France), Samoa,
Solomon Islands (CDC, 2016).
Hospes /Inang
Virus pertama kali
diisolasi pada April tahun 1947 dari seekor monyet rhesus makaka yang
ditempatkan di sebuah kandang di hutan Zika Negara Uganda, dekat danau
Viktoria, oleh seorang ahli dari lembaga riset penyakit Yellow Fever. Isolasi
kedua dari Nyamuk A africanus pada tempat yang sama pada Januari 1948. Ketika
monyet mendapat demam, peneliti mengisolasi dari serum agen penularan yang
pertama tergambarkan sebagai Zika virus pada tahun 1953. Pada tahun 1968,
terisolasi pertama dari manusia di Nigeria, sejak 1951 sampai 1981, petunjuk
infeksi pada manusia telah dilaporkan dari negara negara Afrka lainnya seperti
Central African Republic, Egypt /Yunani, Gabon, Sierra Leone, Tanzania, and
Uganda, demikian juga sebagian Asia termasuk India, Indonesia, Malaysia, the
Philippines, Thailand, and Vietnam (Wikipedia, 2016).
Pada April 1947, Demam
terjadi pada Monyet yang ditempatkan dikandang di atas pohon di balkon di hutan
Zika Uganda. Monyet Rhesus 766 adalah hewan sentinel di lembaga Rockefeller
Foundation’s program riset yellow fever di hutan. Dua hari kemudian Rhesus 766,
tetap demam, kemudian serumnya diinokulasikan pada tikus, setelah 10 hari tikus
yang telah diinokulasi dalam cerebralnya sakit dan agen penularnya dinamakan
virus Zika, yang telah diisolasi dari otak tikus (Edward B. Hayes. 2009). Oleh
karena itu dapat dikatakan bahwa manusia dan monyet adalah hospes virus Zika.
Penularan
1. Virus Zika
ditularkan terutama melalui gigitan nyamuk Aedes species yang terinfeksi. Ini
adalah nyamuk yang sama dengan yang menularkan virus Dengue (Demam Berdarah /DB)
dan Chikungunya: Nyamuk bertelur di dalam air pada ember, gayung, tempat minum
hewan, pot bunga dan vas bunga. Mereka lebih suka menggigit orang, dan hidup di
dalam maupun diluar ruangan dekat orang (Nyamuk nyamuk yang menyebarkan
Chikungunya, dengue dan Zika adalah yang agresif menggigit sepanjang waktu.
Mereka juga bisa menggigit pada malam hari); Nyamuk menjadi terinfeksi ketika mereka makan darah orang yang sudah
terinfeksi virus. Nyamuk yang terinfeksi ini dapat menyebarkan virus pada orang
melalui gigitan.
2. Penularan jarang
terjadi pada ibu ke anaknya: Seorang ibu yang telah terinfeksi virus Zika
waktunya menyebarkan virus ke bayi adalah pada sekitar saat melahirkan, tetapi
ini jarang terjadi; paling mungkin virus zika dapat di tularkan dari ibu selama
hamil. Model penularaan ini masih dalam penelitian. Saat ini tidak ada laporan
seorang anak terinfeksi saat menyusui. Mengingat mafaat dari menyusui, ibu ibu
semestinya digalakkan menyusui bahkan di kawasan di mana Zika virus ditemukan.
3. Penularan melalui darah
terinfeksi atau kontak seksual: Penyebaran virus melalui tranfusi darah dan
kontak seksual pernah dilaporkan (CDC, 2016).
Sumber Penyakit
Sumber penyakit Zika
adalah: Darah /serum terinfeksi
ETIOLOGI
Klasifikasi Agen
Penyebab Penyakit
Virus Zika tergolong
family Flaviviridae, genus Flafivirus. Virus Zika adalah beramplop, berbentuk
ikoosahedral dan tidak bersegmen, stran tunggal,genom RNA (Wikipedia, 2016).
Ketahanan Terhadap
Tantangan Fisik Dan Kimia
1. Suhu: Virus Zika
mati pada suhu diatas 60 derajat Celsius.
2. Desinfektan: Virus
Zika virus mati oleh potassium permanganate, ether, tetapi tidak efektif mati
dengan ethanol 10% (Edward B. Hayes. 2009).
DIAGNOSA
Gejala
Gejala klinis:
Gejala yang ditimbulkan
oleh infeksi virus Zika adalah: Demam ringan (suhu antara 37.8°C and 38.5°C);
nyeri sendi, sendi tangan, sendi kaki dan pembengkakan sendi; neri otot; sakit
kepala, mata kemerahan /konjungtivitis; bintik
bintik kemerahan pada kulit; pada saat setelah infeksi sering terjadi
kelemahan. Pada banyak gejala lain ditemukan adanya gejala sakit perut (nyeri
lambung, diare, susah berak), membran mukosa terjadi ulcerasi dan pruritus.
Virus Zika menimbulkan
sakit ringan, namun infeksi Zika dengan gejala bintik kemerahan kulit
menimbulkan kebingungan dengan beberapa penyakit yang penting seperti Campak
dan Dengue /Demam berdarah, ini adalah penyakit yang lebih serius untuk
secepatnya diatasi. Diagnosa Zika berdasar pada gejala, sejarah perjalanan yang
dilakukan dan dengan diagnose banding terhadap penyakit mirip yang lebih serius
diantaranya adalah campak, dengue dan rubella.
Lesi:
Konjungtivitis
(Kemerahan pada mata /radang konjungtiva mata) dan bintik bintik kemerahan pada
kulit (New Zealand Government, 2016).
Diagnosa Banding
Yellow fever /Demam
kuning; Dengue /Demam Berdarah (DB); West Nile; Chikungunya and Japanese
encephalitis viruses (Edward B. Hayes. 2009).
Diagnosa Laboratorium
Sampel:
Serum /darah segar
Tes /Uji Serologi:
IgM, IgG dan PCR untuk
pengujian terhadap virus Zika, serum darah akut (yang diambil pada saat 5 hari
gejala timbul) dan serum konvalesen (2 – 3 minggu kemudian) dapat diambil. Dua
sampel ini penting untuk meniadakan positip palsu dengan reaksi silang dengan
virus yang mirip seperti Dengue (New Zealand Government, 2016).
PENCEGAHAN DAN
PENANGGULANGAN
Pencegahan Dengan
Sanitasi
Cegah penyakit virus
Zika dengan menghindari gigitan nyamuk (Cara dibawah). Nyamuk yang menyebarkan
virus Zika bisa menggigit sepanjang hari. Nyamuk yang menyebarkan virus Zika
juga menyebarka virus Dengue dan virus Chikungunya.
Perlindungan terhadap
gigitan nyamuk:
-Gunakan AC atau kawat
nyamuk untuk mencegah nyamuk masuk. Bila tidak ada proteksi terhadap nyamuk
dirumah maupun di hotel tempat menginap sebaiknya tidur dengan kelambu (jaring
nyamuk).
-Musnahkan diluar rumah
atau dilingkungan dengan cara mengosongkan air dari wadah maupun apapun yang
bisa menyimpan air seperti pot bunga, ember kaleng bekas dll.
-Ketika cuaca buruk pakai
baju lengan panjang dan celana panjang.
-Gunakan pemusnah
nyamuk (CDC, 2016).
Pencegahan Dan
Pengobatan Secara Medis
-Tidak ada Vaksin yang
dapat dipakai dalam pencegahan penyakit Zika, pengobatan juga belum ada.
-Obati gejalanya:
Usahakan istirahat yang cukup; minum air untuk mengatasi dehidrasi; Minum obat
seperti acetaminophen untuk meringankan demam dan rasa sakit; Jangan mengunakan
aspirin dan obat non steroid anti inflamasi (NSAIDs) seperti ibuprofen dan
naproxen. Aspirin dan NSAIDs harus dihindari sampai Dengue dapat dikesampingkan
untuk mengurangi resiko hemoragi (perdarahan). Harus dilakukan banyak
pertimbangan untuk memakai obatan pada kondisi ini.
-Jika terkena penyakit
Zika, hindari gigitan nyamuk untuk minggu pertama dari rasa sakit: Sejak minggu
pertama infeksi virus Zika dapat ditemukan di dalam darah menular dari satu
orang ke orang lain melalui gigitan nyamuk; Seekor nyamuk kemudian dapat
menyebarkan virus pada orang lain (New Zealand Government, 2016).
BAB III MATERI DAN
METODE
Materi dan metode
penulisan adalah dengan study literature yang terkait dengan pokok bahasan, dan di sesuaikan dengan
pengetahuan dari pengalaman kerja dan praktek kesehatan hewan dan pengendalian
penyakit hewan di Karantina Hewan .
BAB IV PEMBAHASAN
Kejadian Penyakit Virus Zika
Zika adalah penyakit
virus yang menyerang manusia maupun hewan yang menyebabkan demam, sakit kepala,
lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri
sendi.dan konjungtivitis.
Diluar Indonesia yaitu
pada tanggal antara 8 dan 16 oktober 2015, National IHR Focal Points Brazil dan
Colombia menotifikasi kasus infeksi Zika. Brazil: Pada bulam Mei 2015 otoritas
kesehatan Brasil mengonfirmasikan penularan asli virus ZIka timur laut negara.
Pada 8 oktober kasus Zika telah terdeteksi di 14 negara bagian, Alagoas, Bahia,
Ceará, Maranhão, Mato Grosso, Pará, Paraná, Paraíba, Pernambuco, Piauí, Rio de
Janeiro, Rio Grande do Norte, Roraima, and São Paulo. Pemerintahan pusat maupun
negara bagian telah melakukan tindakan termasuk diantaranya pengembangan dan
diseminasi protokol sentinel untuk surveillance, pengembangan dan validasi
protokol untuk surveillance gejala syaraf, and kontrol activitas vektornya. Di
Colombia, 16 Oktober, 9 sampel terkonfirmasi infeksi virus Zika, 98 sampel dari
Bolívar department (13 dari Cartagena and 85 dari Turbaco). Itulah kasus
pertama infeksi virus Zika terdeteksi di negara ini (WHO, 2016)
Negara negara yang
terinfeksi virus Zika 9 bulan terakhir adalah: Barbados, Bolivia, Brazil, Cabo
Verde, Colombia, Curacao, Dominican Republic, Ecuador, El Salvador, French
Guiana, Guadeloupe (France), Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Martinique
(France), Mexico, Nicaragua, Panama, Paraguay, Puerto Rico, Saint Martin
(France), Suriname, Thailand, Venezuela, Virgin Islands (US), Fiji, Maldives,
New Caledonia (France), Samoa, Solomon Islands (CDC, 2016).
Penyebaran virus zika
diatas terlihat cepat dan meluas dari Amerika latin bahkan sudah menyebar ke
Thailand. Dan menurut informasi dari pustaka yang ada penyakit ini sudah
terdeteksi di Indonesia namun secara resmi belum diumumkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu kalau Indonesia tidak siap dan hati hati maka penyebaran virus
ini tinggal menunggu waktu saja, masuk dan tersebar di Indonesia.
Untuk Petugas karantina
adalah penting bila penyakit ini sudah masuk dalam HPHK maka para petugas
karantina (hewan) bisa aktif melakukan pencegahan masuknya penyakit zika ini
dan pengendaliannya dengan leluasa sesuai kewenangan yang diberikan dalam
peraturan.
Ketentuan Perundangan
Pencegahan Masuknya Penyakit Ke Indonesia
Dalam melakukan
tugasnya yaitu melakukan pencegahan
masuknya penyakit ke Indonesia Petugas karantina sesuai Pasal 9 UU Nomor 16
tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan mewajibkan hal sebagai
berikut: (1) Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang
dimasukkan, dibawa atau dikirim dari satu area ke area lain di dalam, dan/atau
dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan
karantina. (2) Setiap media pembawa hama dan penyakit ikan atau organisme
pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam dan/atau dibawa atau
dikirim dari satu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia
dikenakan tindakan karantina. (3) Media pembawa hama dan penyakit ikan
karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dikeluarkan dari wilayah negara Republik
Indonesia tidak dikenakan tindakan karantina, kecuali disyaratkan oleh negara
tujuan.
Sesuai Pasal 10 UU Nomor 16 tahun 1992 tentang
Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Tindakan karantina dilakukan oleh petugas
karantina, berupa : a. pemeriksaan; b. pengasingan; c. pengamatan; d.
perlakuan; e. penahanan; f. penolakan; g. pemusnahan; h. pembebasan.
Dan sesuai dengan Pasal 8 PP nomor 82 tahun 2000 tentang
Karantina Hewan: (1) Media pembawa yang dimasukkan ke dalam, dibawa, atau
dikirim dari suatu area ke area lain, transit di dalam, dan atau dikeluarkan
dari wilayah negara Republik Indonesia dikenakan tindakan karantina. (2)
Tindakan karantina berupa pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan,
penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan. (3) Pelaksanaan tindakan
karantina terhadap media pembawa yang membahayakan kesehatan manusia, dikoordinasikan
dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan masyarakat veteriner
dan zoonosis.
Dapat dikatakan disini
bahwa untuk melindungi Indonesia dari
hama masuk, tersebarnya dan keluarnya hama penyakit karantina (HPHK)
harus dilakukan Tindakan karatina pada Media Pembawa yang kemungkinan membawa
HPHK tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan peraturan perundangan
ditetapkanlah keputusan menteri mengenai
Klasifikasi Media pembawa dan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina (Nomor:
3238/Kpts /PD.630/9/2009).
Sementara itu dengan
maraknya penyakit Zika yang berzifat zoonosis dan bisa menular dengan cepat ini
belum masuk dalam HPHK baik golongan I maupun II hal ini akan menjadi kendala
bagi petugas lapangan untuk berpartisipasi melakukan pencegahan agar penyakit
ini tidak masuk Indonesia. Oleh karena itu apabila pemerintah berkehendak
melibatkan karantina hewan (Pertanian) dalam pencegahan masuknya penyakit ini
harus memasukkan penyakit ini ke dalam daftar HPHK.
Penyakit Termasuk Hama
Penyakit Hewan Karantina (HPHK)
Pada saat ini yang
termasuk Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sesuai 3238/Kpts /PD.630 /9/2009
tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan Karantina adalah sebagai
berikut:
a. HPHK Golongan I:
1. Acarapisosis of
Honey Bees/ Acarine Disease
2. Actinomycosis /
Lumpy jaw
3. African Horse
Sickness (AHS)
4. African Swine Fever
(ASF)
5. American Foulbrood
of Honey Bees
6. Atrophic Rhinitis of
Swine
7. Aujeszky's
Disease/Pseudorabies/Mad itch/ Infectious Bulbar Paralysis
8. Avian
Encephalomyelitis (AE)/Epidemic Tremor
9. Bovine Spongiform
Encephalothy (BSE)/ Mad Cow/ Sapi Gila
10. Brucellosis
11. Camel Pox
12. Caprine
Arthritis/Encephalitis
13. Contagious
Agalactia
14. Contagious Caprine
Pleuropneumonia
15. Contagious Equine
Metritis
16. Contagius Bovine
Pleuro- Pneumonia (CBPP)/ Pleuro Pneumonia Contagiosa Bovum
17. Crimean Congo
Haemorhagic Fever
18. Dourine/ Mala
Du'coit/ Sipilis Kuda
19. Duck Virus
Enteritis (DVE)
20. Duck Virus
Hepatitis (DVH)
21. Ebola/Green monkey
fever
22. Enterovirus
encephalomyelitis/ Teschen Disease/ Enzootic Porcine Encephalomyelitis/ Bening
enzootic paresis/ Poliomyelitis suum/ Talfan disease
23. Equine Infectious
Anaemi
24. Equine Influenza
25. Equine
Rhinopneumonitis
26. Equine Viral
Arteritis
27. European Foulbrood
of Honey Bees
28. Foot and Mouth
Disease/ Aphtae Epizooticae/ Penyakit Mulut dan Kuku
29. Genital Horse Pox/
Variola equine/Equine Venereal Balanitis
30. Glanders/ Malleus/
Boosaardige Droes/ Equinia, Farcy, lngus Jahat
31. Heartwater
32. Hendra Virus
33. Highly Pathogenic
Avian Influenza (HPAI)
34. Leishmaniosis/
Kallaazar/ Dundum Fever/ Oriental Sore/ Aleppo Button/ Delhi Boil/ Chiclero
Ulcer/ Bay Sore
35. Lumpy Skin Disease
(LSD)/ Pseudo-Urticaria/ Neethling Virus Disease/ Exanthema Nodularis Bovis,
Knopvelsiekte
36. Maedi-Visna
37. Marburg Disease
38. Murray Valley
Encephalitis (MVE)/Kunjin /West Nile Encephalitis
39. Myxomatosis
40. Nairobi Sheep
Disease
41. New World Screwworm
42. Nipah virus/ Porcine
respiratory and neurological Syndrome/ Porcine Respiratory and Encephalitis
Syndrome (PRES) /Barking Pig Syndrome (BPS)
43. Ovine Epididymitis
(Brucellosis)
44. Ovine Pulmonary
Adenomatosis
45. Peste des Petits
Ruminants (PPR)
46. Porcine
Reproductive and Respiratory Syndrome (PRRS)/ Porcine Epidemic Abortion and
Respiratory Syndrome/ Swine Infertility and Respiratory Syndrom/ Penyakit
Misteri
47. Rabbit Haemorrhagic
Disease/ Rabbit Calici Virus Disease
48. Rift Valley Fever/
Enzootic Hepatitis/ Slenkdalkoors
49. Rinderpest/ Cattle
Plague/ Vee Pest/ Sampar Sapi
50. Scrapie/ Traberkrankheit
51. Sheep and Goat Pox/
Cacar Kambing dan Domba
52. Small Hive Beetle
Infestation
53. Strangles/ Mink
Horse/ Equine Distemper/ Ingus tenang
54. Swine Influenza /
Influenza Babi
55. Swine Vesicular
Disease
56. Transmissible
Gastroenteritis of Swine (TGE)
57. Trichomonosis/Bovine
trichomoniasis/Bovine Genital Trichomoniasis/ Bovine Trichomonad Abort
58. Tropilaelops
Infestation of Honey Bees
59. Tularemia
60. Turkey
Rhinotracheitis
61. Varroosis of Honey
Bees Pndah ke gol II
62. Venezuellan Equine
Encephalitis, Equine Encephalomyelitis/ Eastern, Western
63. Vesicular
Stomatitis/ Stomatitis Vesicularis/ Sore Mouth/ Sore Nose/ Radang Mulut
Berlepuh (RML)
64. Vibriosis/ Epizootic
Aborti Camphylobacteriosis/ Bovine Genital Camphylobacter
65. Yersinia
Pseudotuberculosis Septicaemia
b. HPHK Golongan II
1. Anaplasmosis/ Gall
sickness/ Malaria Sapi
2. Anthrax /Splenic
Fever /Charbon /Miltzbrand /Wool Sorters Disease/Radang limpa
3. Avian Chlamydiosis
4. Avian Infectious
Bronchitis
5. Avian Mycoplasmosis
6. Avian Tuberculosis
7. Babesiosis/Reas'Peaver
/Tick Pever/Piroplasmosis/Deman ginjal
8. Black leg /Boutvuur
/Raushbrand /Gangraen a emphysematosa /Quarter ill/ Black quarter, Radang paha
9. Blue Tongue (BT)
/Sore Mouth /Sore Muzzle /Ovine Catarrhal Pever
10. Bovine Anaplasmosis
11. Bovine Babesiosis
12. Bovine Tuberculosis
13. Bovine Virus
Diarrhoae (BVD)/ Mucosal Disease
14. Brucellosis /Bang's
Disease/ Contagious Abortion/ Malta fever/ Keluron menular
15. Canine Parvovirus
Infection
16. Contagious Ecthyma/
ORF/ Contagious Pustular Dermatitis/ Scabby Mouth /Sore Mouth /Bengoran
17. Cysticercosis/
Baberasan/ Barrasan/ Manisan
18. Dermatophilosis
Dermatophilus Infection, Cutaneous Streptothrichosis, Lumpy Wool, Strawberry
Foot Root
19. Echinococcosis/
Kista Hydatidosa
20. Egg Drop Syndrome
(EDS)
21. Enzootic bovine
Leucosis, Cattle Leucaemia/ Leukosis
Sapi
22. Equine Babesiosis/
Equine Piroplasmosis
23. Erysipelas/Diamond
Skin Disease
24. Fowl Cholera
25. Fowl Pox
26. Fowl Typhoid
27. Hog Cholera
/Classical Swine Fever (CSF) /Swine fever /Peste du porc /Sampar Babi
28. Infectious Bovine
Rhinotracheitis (IBR)/ Infectious Pustular Vulvoginitis (IPV)/ Infectious
Bovine Necrotic Rhinotracheitis/Necrotic Rhinitis/ Red Nose Disease/Bovine Coital
Exantherna
29. Infectious Bursal
Disease/gumboro
30. Infectious Chicken
Anemia, Blue Wing Disease, Anemia Dermatitis Syndrome
31. Infectious Laryngo
Tracheitis (ILT)
32. Japanese
Encephalitis/ Russian Autumn Encephalitis/ Japanese B encephalitis
33. Jembrana /Penyakit
Rama Dewa
34. Johne's Disease/ Paratuberkulosis
35. Leptospirosis/
Infectious Hemoglubinuria/ Flabby Udder/ Yellow Disease /Weil's Disease/ Red
Water Disease
36. Listeriosis
/Listerellosis / Citeling Disease /Silage sickness
37. Low Pathogenic
Avian Influenza (LPAI)
38. Lymphoid Leukosis
Kompleks
39. Malignant Catarrhal
Fever /MCF/ Gangrenoza Bovum/Snot Ziekte/Penyakit Ingusan Sapi/ Penyakit makan
tanah/Coryza Sapi
40. Marek's Disease
41. New Castle
Disease/Pseudo Fowl Pest/Ranikhet Disease/Tetelo
42. Old World Screwworm
43. Pebrine
44. Porcine
Cysticercosis
45.Rabies /Lyssa
/Tollwut/ Rage Hydrophobia /Penyakit Anjing gila
46. Ring Worm/
Dermatophytosis/ Favus Unggas/ Kurap
47. Runting and
Stunting Syndrome (RSS)
48. Saccharomycosis/
Pseudomalleus/ Pseudoglanders/ Lymphangitis Epizootica/ African Farci/
Selakarang
49. Scabies/ Mange/
Demodecosis/ Kudis
50. Septichaemia
Epizootica(SE)/ Septicamia haemorrhagica /Borbone /Penyakit ngorok
51. Stephanofilariasis/ Kaskado
52. Swine
Dysentri/Black Disease
53. Theileriosis/
Tzaneen Disease/ Turning Sickness
54. Trichinellosis/Trichinosis
55. Trypanosomosis/
Surra/Penyakit mubeng
56. Tuberculosis
Kriteria Penyakit
Termasuk Jenis Penyakit Hewan Karantina
Dalam penetapan apakah
suatu penyakit bisa dimasukkan dalam HPHK banyak faktor yang menjadi
pertimbangan. Sifat penyebaran penyakit, petimbangan ekonomi dan beberapa hal
lain harus menjadi pertimbangan. Oleh karena itu selain pertimbangan secara
teknis oleh para pakar kesehatan juga diperlukan kajian ekonomi dan sosial.
Apakah Zika virus bisa
masuk HPHK, harus dilihat dengan salah satunya dengan ketentuan ini: Keputusan
Menteri Pertanian Nomor: 3238/Kpts /PD.630 /9/2009 tentang Penggolongan Jenis
jenis Penyakit Hewan Karantina, bahwa kriteria penyakit hewan yang termasuk
dalam Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Gol I adalah Jenis hama penyakit
hewan yang belum terdapat di wilayah negara Republik Indonesia dan memenuhi
kriteria, antara lain:
a. mempunyai sifat dan potensi penyebaran
penyakit yang serius dan cepat;
b. belum diketahui cara penanganannya;
c. dapat membahayakan kesehatan manusia;
d. dapat
menimbulkan dampak sosial
yang meresahkan masyarakat; dan/ atau
e. dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang
tinggi
Demikian juga dapat di
golongkan dalam HPHK golongan I terhadap: Jenis hama penyakit hewan atau hama
penyakit hewan karantina yang sudah terdapat di suatu area di wilayah negara
Republik Indonesia dan berubah sifat sehingga:
a. mempunyai sifat dan potensi penyebaran
penyakit yang serius dan cepat;
b. belum diketahui cara penanganannya;
c. dapat membahayakan kesehatan manusia;
d. dapat
menimbulkan dampak sosial
yang meresahkan masyarakat; dan /atau
e. dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
Dan Jenis hama penyakit
hewan karantina yang sudah ditetapkan sebagai Hama Penyakit Hewan Karantina
Golongan I sebagaimana dimaksud diktum KESATU dan berubah sifat , sehingga:
a. tidak mempunyai sifat dan potensi penyebaran
penyakit yang serius dan cepat;
b. diketahui cara penanganannya;
c. tidak membahayakan kesehatan manusia;
d. tidak menimbulkan dampak sosial yang
meresahkan masyarakat;
e. tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang
tinggi; dan/atau f. sudah terdapat di
suatu area dalam wilayah Indonesia. ditetapkan sebagai Hama Penyakit Hewan
Karantina Golongan II.
Apakah Penyakit Virus
Zika Termasuk HPHK
Dari ketentuan diatas
dan bila dibanding dengan penyakit lain yang sudah masuk dalam Hama penyakit
Hewan Karantina (HPHK) baik golonagn I maupun golongan II, apakah penyakit
virus Zika bisa dimasukkan, urgen /perlu dan penting yang harus dimasukkan
dalam HPHK?
Hal diatas harus
ditinjau sesuai dengan kriteria dalam ketentuan Kepmentan Nomor:
3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis jenis Penyakit Hewan
Karantina sebagai berikut:
a. Apakah virus Zika
mempunyai sifat dan potensi penyebaran penyakit yang serius dan cepat;
Virus Zika ditularkan
terutama melalui gigitan nyamuk Aedes species yang terinfeksi. Bisa juga dari
ibu ke anak pada saat proses melahirkan dan transfusi darah. Virus zika hanya
menimbulkan sakit ringan, gejala yang ditimbulkan oleh infeksi virus Zika
adalah: Demam ringan (suhu antara 37.8°C and 38.5°C); nyeri sendi, sendi
tangan, sendi kaki dan pembengkakan sendi; neri otot; sakit kepala, mata
kemerahan /konjungtivitis; bintik bintik
kemerahan pada kulit; pada saat setelah infeksi sering terjadi kelemahan. Hopes
zika adalah pada manusia dan monyet makaka.
Dapat dikatakan bahwa
penyebaran virus bisa cepat karena bisa ditularkan oleh nyamuk, namun dari
gejalanya tidak menimbulkan kekawatiran yang mencemaskan karena hanya
menimbulkan sakit ringan. Yang menimbulkan kehebohan adalah karena banyak
ditemukan di negara2 yang terjadi wabah virus zika ini ternyata banyak bayi
yang lahir dengan kondisi tidak normal (microcephalus).
***Tidak menimbulkan
gejala yang serius, tetapi bisa menyebar dengan cepat bila nyamuk aedes tidak
bisa dikendalikan.
b. Apakah virus Zika
belum diketahui cara penanganannya?
Tidak ada Vaksin yang
dapat dipakai dalam pencegahan penyakit Zika, pengobatan juga belum ada, Namun
pada saat terpapar virus zika lahkah yang dilakukan sudah di ketahui yaitu
obati gejalanya: Usahakan istirahat yang cukup; minum air untuk mengatasi
dehidrasi; Minum obat seperti acetaminophen untuk meringankan demam dan rasa
sakit.
***Penanganan sudah
diketahui walaupun belum ada obatnya karena penyakit ini disebabkan oleh virus.
c. Apakah virus Zika dapat membahayakan
kesehatan manusia?
Virus zika menyerang
manusia maupun hewan (monyet makaka) yang menyebabkan demam, sakit kepala,
lemas, kemerahan pada kulit badan, punggung dan kaki, nyeri otot, nyeri
sendi.dan konjungtivitis.
***Menyerang manusia
tetapi tidak sampai sangat membahayakan tetapi dicurigai berbahaya bagi ibu
hamil yang terpapar anak bisa lahir dengan kondisi microcephalus (belum
terbukti).
d. Apakah kejadian
wabah virus Zika dapat menimbulkan dampak
sosial yang meresahkan
masyarakat?
Masalah ini mengukurnya
tidak gampang namun dilihat dari gejalanya yang hanya menimbulkan penyakit
ringan mestinya tidak akan sampai menimbulkan dampak social yang luas. Dan
penanggulangan penyakit ini bila sudah masuk adalah penanggulangan dan
pengendalian nyamuk aedes.
***Virus Zika
menimbulkan penyakit pada manusia namun pengendaliannya cukup dengan
pemberantasan nyamuk aedes oleh karena itu semestinya tidak meimbulkan dampak
social yang meresahkan masyarakat.
e. Apakah kejadian wabah virus Zika dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang
tinggi?
Zika Virus menyerang
manusia dan hewan (monyet makaka), pada hewan jelas tidak menimbulkan kerugian
ekonomi yang tinggi karena hanya menyerang bangsa monyet saja sedangkan
gejalanya hanya ringan. dan kalaupun terjadi wabah biaya yang banyak
dikeluarkan adalah program pengendalian dan pembasmian nyamuk aedes.
***Tidak menimbulkan
kerugian ekonomi yang tinggi.
f. Apakah kejadian wabah virus Zika sudah ada di Indonesia?
Dari pustaka yang ada
penyakit ini sudah terdeteksi di Indonesia namun secara resmi belum diumumkan
oleh pemerintah. Kasus Zika positif telah ditemukan di Indonesia, dalam
penelitian diketahui bahwa virus telah beredar di negara “dalam waktu yang singkat”. The Eijkman
Institute for Molecular Biology menyampaikan bahwa seorang lelaki berumur 27
tahun yang tinggal di provinsi Jambi pulau Sumatera yang tidak pernah melakukan
perjalanan telah dinyatakan terinfeksi. Dia mendapatkan kasus ini ketika
mempelajari out break Dengue (DB /Demam Berdarah) di provinsi itu. Ketika
peneliti mendapati specimen yang menunjukkan gejala penyakit dengue (DB /Demam
Berdarah) yaitu adanya bintik kemerahan dan demam tetapi ketika dilakukan
pengujian laboratorium hasilnya negative Dengue. Menurut deputi director
Institute, Sudoyo dari 103 spesimen yang negative Dengue, kami dapatkan positif
Zika. Spesimen diambil sejak terjadi wabah Dengue di Jambi Desember 2014 – Apil
2015 (News.com.au. “2016).
***Secara resmi belum
dinyatakan ada di Indonesia tetapi terbukti dalam suatu penelitian telah
ditemukan.
Dari 6 kriteria yang
telah kita bahas hasilnya virus Zika adalah:
1. Tidak menimbulkan
gejala yang serius, tetapi bisa menyebar dengan cepat bila nyamuk aedes tidak
bisa dikendalikan.
2. Penanganan sudah
diketahui walaupun belum ada obatnya karena penyakit ini disebabkan oleh virus.
3. Menyerang manusia
tetapi tidak sampai sangat membahayakan, tetapi dicurigai berbahaya bagi ibu
hamil yang terpapar anak bisa lahir dengan kondisi microcephalus (belum
terbukti).
4. Menimbulkan penyakit
pada manusia namun pengendaliannya cukup dengan pemberantasan nyamuk aedes oleh
karena itu semestinya tidak meimbulkan dampak sosial yang meresahkan
masyarakat.
5. Virus Zika tidak
menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
6. Secara resmi belum
dinyatakan ada di Indonesia tetapi terbukti dalam suatu penelitian telah
ditemukan.
***Oleh karena itu
dapat dikatakan bahwa virus Zika tidak urgen dan tidak perlu masuk ke dalam
Daftar HPHK.
BAB V KESIMPULAN
Virus Zika tidak urgen
dan tidak perlu dimasukan ke dalam daftar Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)
karena:
1. Tidak menimbulkan
gejala yang serius, tetapi bisa menyebar dengan cepat bila nyamuk aedes tidak
bisa dikendalikan.
2. Penanganan sudah
diketahui walaupun belum ada obatnya karena penyakit ini disebabkan oleh virus.
3. Menyerang manusia
tetapi tidak sampai sangat membahayakan, tetapi dicurigai berbahaya bagi ibu
hamil yang terpapar anak bisa lahir dengan kondisi microcephalus (belum
terbukti).
4. Menimbulkan gejala
penyakit pada manusia namun pengendaliannya cukup dengan pemberantasan nyamuk
aedes oleh karena itu semestinya ini tidak meimbulkan dampak sosial yang
meresahkan masyarakat.
5. Virus Zika tidak
menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
6. Secara resmi belum
dinyatakan ada di Indonesia tetapi terbukti dalam suatu penelitian telah
ditemukan.
DAFTAR PUSTAKA
(Pustaka ada pada
penulis, bagi yg memerlukan bisa menghubungi)
Drh. Giyono Trisnadi
adalah dokter hewan sebagai medik veteriner madya pada Pusat Karantina Hewan
Dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.
******